PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2020/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai
Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan klasifikasi dan besarnya
Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan untuk Obyek
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai
Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018 diubah.
- 8 hal
|