Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pendapatan Desa Yang Bersumber Dari Kelompok Transfer

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan Diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pendapatan Desa Yang Bersumber Dari Kelompok Transfer
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
31 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2019
Tanggal Berlaku
31 Mei 2019
Sumber
BD 2019/17
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 59 Tahun 2020 tentang Pendapatan Desa Yang Bersumber Dari Kelompok Transfer
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 7 Tahun 2019 tentang Pendapatan Desa Yang Bersumber Dari Kelompok Transfer

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan