Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/7/2011 Tahun 2011

Jenis-Jenis Industri Dalam Pembinaan Direktorat Jenderal dan Badan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/7/2011 Tahun 2011 tentang Jenis-Jenis Industri Dalam Pembinaan Direktorat Jenderal dan Badan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
64/M-IND/PER/7/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 Juli 2011
Sumber
http://ikm.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Subjek
PERINDUSTRIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1830 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 30/M-IND/PER/7/2017 Tahun 2017 tentang Jenis-Jenis Industri Dalam Pembinaan Direktorat Jenderal Dan Badan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Mencabut :
  1. Permenperin No. 07/M-IND/PER/5/2005 Tahun 2005 tentang Penetapan Jenis-Jenis Industri Dalam Pembinaan Masing-Masing Direktorat Jenderal di Lingkungan Departemen Perindustrian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan