Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2020/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/28 5/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapit Test Antibodi, perlu mengubah Peraturan Bupati Pohuwato No. 26 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pohuwato No. 4 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
- Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
- Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
|