desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan Pasal 99 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2020
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun
2019; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 31 Tahun 2019
- Total ADD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2020
sebesar Rp. 80.608.000.000,- (delapan puluh miliar enam
ratus delapan juta ribu rupiah).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 19 Halaman
|