Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: a. Pendapatan Rp 1.788.495.524.090,47 b. Belanja Rp 1,595.939.987,644,74 Surplus/tdefisit) Rp 192.555.536.445,73 c. Pembiayaan Penerimaan Rp 53.394.957.099,82 Pengeluaran Rp 600.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp 52,794,957,099,82 d. Sisa Lebih Pembiayaan Rp 245.350.493.545,55 Rincian dapat dilihat pada lampiran peraturan daerah ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat