Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2020

Pembentukan, Kedudukan, SOTK UPTB pada Badan Pendapatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN DAN KELASIFIKASI BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSl BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, SOTK UPTB pada Badan Pendapatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
23 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2020
Tanggal Berlaku
23 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 8
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Kendari Nomor 41 Tabun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Orgarusasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nornor 41)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan