Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 68 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Badan Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA BADAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA KENDARI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 68 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Badan Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2020
Tanggal Berlaku
28 Desember 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 68
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Kendari No. 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, SOTK UPTB pada Badan Pendapatan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan