Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2016

PAJAK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2016 tentang PAJAK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
29 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2016
Tanggal Berlaku
30 Maret 2016
Sumber
LD 2016/1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
Halaman ini telah diakses 1653 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Indramayu No. 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  2. PERDA Kab. Indramayu No. 7 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet
  3. PERDA Kab. Indramayu No. 6 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran
  4. PERDA Kab. Indramayu No. 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel
  5. PERDA Kab. Indramayu No. 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
  6. PERDA Kab. Indramayu No. 17 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
  7. PERDA Kab. Indramayu No. 16 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
  8. PERDA Kab. Indramayu No. 15 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
  9. PERDA Kab. Indramayu No. 14 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
  10. PERDA Kab. Indramayu No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir
  11. PERDA Kab. Indramayu No. 12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan