Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015

Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
133
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2015
Sumber
BN.2015/No.1296, jdih.dephub.go.id : 31 hlm.
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - LALU LINTAS, JALAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 6956 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Mencabut :
  1. Kepmenhub Nomor 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan