MEKANISME - PELAKSANAAN - PENATAUSAHAAN - KEUANGAN - DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah harus efektif ,efisien ,tertib transparan dan bertangung jawab sesuai ketentuan perturan perundang - undangan ;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU no 17 Tahun 2003;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 27 Tahun 2014;PP No 39 Tahun 2007;PP No 60 Tahun 2008;PP No 71 Tahun 2010;Perpres No 71 Tahun 2012;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 61 Tahun 2007;Permendagri No 55 Tahun 2008;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan umum ,Pelaksanaan APBD,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 35 Tahun 2007
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Toko Obat
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap
pelayanan atau Izin Toko Obat, perlu dipungut retribusi yang
merupakan jasa perizinan tertentu;
Dasr Hukum dalam perturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ; UU No 8 Tahun 1981;3. UU No 23 Tahun 1992 ;UU No 18 Tahun 1997;UU No 34 Tahun 2000; UU No 37 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 8 Tahun 2005 ;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 tahun 2007;Permendagri No 4 Tahun 1997;Kepres No 174 Tahun 1997;Kepmenkes No 175 Tahun 1997;Kepmenkes No 1189 A/Menkes/SK/IX/1999;Kepmenkes No 1331/Menkes/SK/X/2002
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
BESARNYA TARIF ,BESARNYA TARIF RETRIBUSI,WILAYAH RETRIBUSI,MASA RETRIBUSI DAN
SAAT RETRIBUSI TERUTANG ,
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI ,TATA CARA PENAGIHAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI,KADALUARSA PENAGIHAN,KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN,KETENTUAN PERALIHAN,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksankan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Daerah,perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Tentang Pedoman Pelaksana Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah:Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2006;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 29 Tahun 2016;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No No 1 Tahun 2017
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup Perjalanan Dinas,Prinsif Perjalanan Dinas,Perjalanan Dinas Jabatan,Biaya Perjalanan Dinas Jabatan ,Perjalanan Dinas Pindah,Biaya Perjalanan Dinas Pindah,Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas,Pengendalian Internal,Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Yang di cabut adalah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
22 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2013
PAJAK BUMI - DAN - BANGUNAN PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis pajak daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahuh 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No 12 Tahun 2008;UU No 28 tahun 2009;
Materi pokok dalam peraturan antara lain : Nama Objek dan Subjek,Dasar Pengenaan ,Tarif,dan cara penghitungan pajak,Wilayah Pemungutan,pendataan,penetapan ,tahun pajak dan pajak terutang,Tata cara pembayaran dan penelitian,tata cara penagihan kadaluarsa penangihan,Keberatan,banding dan gugatan ,Pengurangan,Keringanan dan pembebasan pajak,Pembetulan pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan Sanksi Aministrasi ,Pengembalian kelebihan pembayaran pajak ,hak pendahuluan,pemeriksaan dan pengawasan,Insentif Pemungutan,Ketentuan Khusus, Sanksi,Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah, perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering dan berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering, Penyertaan Modal Daerah adalah setiap usaha menyertakan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Perumda Air Minum Way Komering dalam
bentuk Investasi langsung dalam bentuk uang dan/atau barang. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, penyertaan modal. koordinasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Sarang Burung Walet
merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar RI Tahun 1945;UU NO 8 Tahun 1981;UU No 17 Tahun 1997;UU No19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2004;sebagaimana tela di ubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 69 tahun 2010;Perda No 37 tahun 2007;
Materi Pokok Dalam Peraturan ini adalah : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ,DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK,WILAYAH PEMUNGUTAN ,MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG,SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH ,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN,TATACARA PEMBAYARAN ,TATA CARA PENAGIHAN , PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI ,KEBERATAN DAN BANDING,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,KEDALUWARSA,PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN ,INSENTIF PEMUNGUTAN,KETENTUAN KHUSUS,PENYIDIKAN
,KETENTUAN PIDANA,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- BIAYA - PERJADIN JABATAN -BAGI- BUPATI,- WAKIL BUPATI- PIMPINAN/ANGGOTA DPRD-PNS -DAN- PTT -
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup OKU Timur No. 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjadin Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK:
Untuk kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati nornor 9 Tahun 2013, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nornor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering.
Ulu Timur,
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003, . UU No 37 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No 5 Tahun 1997, Permendagri No 21 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2015, Permendagri No 77 Tahun 2015.
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah:SUBYEK, OBYEK BIAYA PerJjandin Jabatan di lingkungan Kabupaten OKUT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERBUP BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NO 9 Tahun
2013
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2023
tata cara-pengalokasian penggunaan dan penetapan-bagi hasil pajak daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah lerakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Percncanaan Pcmbangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No : 140-8698 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2023, Bagi basil pajak daeral1 dan retribusi daerah adalal1 bagian dari penerimaan hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang diberikan kepada Pemerintah Desa termasuk tambahan bagi hasil pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, sumber dana penerimaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, pembagian dan penghitungan, penyaluran dan pencairan, penggunaan, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, pembinaan dan pengawasan, sanksi, kerugian keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
38 hlm, Lampiran : 55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2020
URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - PADA - BADAN - KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN - SUMBER - DAYA - MANUSIA - KABUPATEN OGAN KOMBERING ULU TIMUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbagan dalam peraturan ini adalah : dalam rangka melaksanakan Peraturan daerah kabupatrn ogan komering ulu timur Nomor 6 tahun 2016 tentang susunan dan perangkat daerah kabupaten ogan komering ulu timur ,perlu di susun uraian tugas pokok dan dan fungsi pada badan kepegawaian dan pengembangan suber daya manusia kabupaten ogan komering ulu timur
Dasar Hukum dalam perarturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015;PP no 18 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 63 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan umum ,Tugas dan Fungsi ,ketentuan penututp
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabuupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 9 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, industri pariwisata, ekonomi kreatif, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, kawasan strategis, pendaftaran usaha, waktu penyelenggaraan usaha pariwisata, kerjasama dan kemitraan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, standarisasi dan tenaga kerja, penanaman modal, insentif dan disinsentif, penghargaan, informasi kepariwisataan, badan promosi pariwisata daerah, peran serta masyarakat, pajak dan retribusi daerah, pembinaan dan pengawasan, sanksi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD); tanggung jawab sosial dan lingkungan; kegiatan usaha pengelolaan daya tarik wisata alam; kegiatan usaha daya tarik budaya; kegiatan usaha mengelola daya tarik wisata buatan; kegiatan usaha kawasan pariwisata; kegiatan jasa transportasi wisata; kegiatan usaha jasa perjalanan wisata; kegiatan usaha jasa makanan dan minuman; kegiatan usaha penyediaan akomodasi; usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan rekreasi; usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran; usaha jasa informasi dan konsultan pariwisata; jasa pramuwisata; usaha Wisata Tirta dan usaha Wisata Bahari; usaha Solus Per Aqua (SPA); pengelolaan dan pengembangan fasilitas pariwisata milik daerah; waktu dan tempat penyelenggaraan usaha pariwisata; kemitraan usaha pariwisata; penelitian dan pengembangan pariwisata serta ekonomi kreatif; tenaga kerja warga negara asing; penanaman modal di bidang kepariwisataan; tata cara pemberian insentif penyelenggaraan kepariwisataan; tata cara pemberian disinsentif penyelenggaraan kepariwisataan, pemberian penghargaan, bentuk penghargaan dan cara pelaksanaan pemberian penghargaan; tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur penentu kebijakan; tata cara pelaksanaan pengawasan dan penindakan diatur dengan Peraturan Bupati.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat