URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - PADA - BADAN - KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN - SUMBER - DAYA - MANUSIA - KABUPATEN OGAN KOMBERING ULU TIMUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbagan dalam peraturan ini adalah : dalam rangka melaksanakan Peraturan daerah kabupatrn ogan komering ulu timur Nomor 6 tahun 2016 tentang susunan dan perangkat daerah kabupaten ogan komering ulu timur ,perlu di susun uraian tugas pokok dan dan fungsi pada badan kepegawaian dan pengembangan suber daya manusia kabupaten ogan komering ulu timur
- Dasar Hukum dalam perarturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015;PP no 18 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 63 Tahun 2019
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan umum ,Tugas dan Fungsi ,ketentuan penututp
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
- 8 Hlm
|