desa - tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dipilih langsung oleh dan dari penduduk Desa yang memenuhi persyaratan, dan untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang demokratis, dipandang perlu mengatur tentang pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1. Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban Kepala Desa
2. Larangan Kepala Dea
3. pemilihan KepalaDesa
4. Pemilihan Kepala Desa Serentak
5. Masa Jabatan Kepala Desa
6. Kepala Desa,Perangkat Desa, Pimpinan/Anggota BPD dan PNS/TNI/POLRI/ Pegawai BUMD sebagai calon Kepala Desa
7. Penanganan Pengaduan
8. Sanksi
9. Pemilihan kepada Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa
10. Pembiayaan
11. laporan Kepala Desa
12. Pemberhentian dan pemberhentian Sementara
13
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penataan Lembaga Non Struktural
ABSTRAK:
bahwa penataan organisasi berupa pembentukan, penghapusan dan penggabungan Lembaga Non Struktural selama ini yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten Klaten belum melalui mekanisme baku karena tidak adanya pedoman standardisasi dalam teknis pelaksanaannya; bahwa dalam rangka tertib administrasi agar lembaga yang ditetapkan berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan pedoman teknis dalam pembentukan, penghapusan dan penggabungan Lembaga Non Struktural; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penataan Lembaga Non Struktural Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Dasar Pengaturan LNS
Bab IV LNS
Bab V Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan
Bab VI Pemantuan dan Evaluasi
Bab VII Keanggotaan LNS
Bab VIII Kepegawaian LNS
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan Desa yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 9, perubahan ketentuan Pasal 10, perubahan ketentuan Pasal 14, perubahan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17, perubahan Pasal 18, antara Pasal 18 dan Pasal 19 ditambahkan 2 (dua) Pasal baru menjadi Pasal 18 A dan 18 B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016 diubah.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal, perlu dikembangkan paradigma baru di bidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga hewan mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat di daera, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang luas dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di daerah. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1
Tahun 2015;
1. asas, maksud dan tujuan
2. ruang lingkup
3. sumber daya
4. peternakan
5. kesehatan hewan
6. kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan
7. otoritas veteriner
8. pemberdayaan peternak dan usaha di bidang peternakan dan kesejahteraan hewan
9. pengembangan sumber daya manusia
10. penelitian dan pengembangan
11. pembinaan dan pengawasan
12. sanksi adminitratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 43 Tahun 2016
KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2016/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Rincian Tugas
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2008 dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga pemerintah daerah perlu melakukan pengembangan terhadap Penyediaan Air Minum melalui Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Klaten, dan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air
minum maka perlu adanya penataan organ, kepegawaian dan permodalan pada Perusahaan Umum Daerah di bidang penyediaan air minum. Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Klaten didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dati II Klaten, serta untuk meningkatkan kinerja dan peranan Perusahaan Umum Daerah yang bergerak di bidang penyediaan air minum sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu mengganti Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dati II Klaten. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009;
1. pembentukan
2. nama
3. bentuk badan hukum dan kedudukan
4. kepemilikan
5. asas, maksud dan tujuan
6. fungsi
7. kegiatan usaha
8. modal
9. organ PDAM Tirta Merapi
10. Kepengurusan
11. pensiunan
12. peneteapan dan penggunaan laba bersih
13. kerjasama dengan pihak ketiga
14. standar operasional prosedur
15. pembinaan dan pengawasan
16. pembubaran
17. peran serta maasyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Klaten agar dapat berjalan dengan tertib, aman, nyaman dan lancar serta untuk menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Klaten, diperlukan sistem penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 1994;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggara Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum
Bab III Penetapan Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum
Bab IV Zona Parkir di Tepi Jalan Umum
Bab V Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum
Bab VI Pengelolaan Parkir
Bab VII Penindakan dan Pemindahan Kendaraan
Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten
KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Rincian Tugas
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2008 dicabut.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Etika Pengadaan
Bab V Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Bab VI Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pengadaan Langsung
Bab VII Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pelelangan
Bab VIII Bukti Perjanjian
Bab IX Jaminan
Bab X Pelaksanaan Kontrak
Bab XI Keadaan Kahar
Bab XII Pembayaran Prestasi Pekerjaan
Bab XIII Swakelola
bab XIV Penunjukan Langsung
Bab XV Sayembara dan Kontes
Bab XVI LPSE
Bab XVII Pembinaan
Bab XVIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2015 dicabut.
105 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 1 Tahun 2016
sarpras - penyerahan sarpras dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan, sarana, dan utilitas, dan dalam rangka berkelanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Serta untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas ketentuan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011;
1. tujaun dan prinsip
2. perumahan dan kawasan permukiman
3. penyediaan prasarana, sarana dan utilitas
4. persyaratan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
5. pembentukan tim verifikasi
6. tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
7. pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas
8. pelaporan
9. peran masyarakat
10. pembinaan dan pengawasan
11. pembiayaan
12. sanksi administratif
13. ketentuan penyidikan
14. ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat