Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 9, perubahan ketentuan Pasal 10, perubahan ketentuan Pasal 14, perubahan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17, perubahan Pasal 18, antara Pasal 18 dan Pasal 19 ditambahkan 2 (dua) Pasal baru menjadi Pasal 18 A dan 18 B
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat