Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali dan
dengan telah dilaksanakannya evaluasi terhadap
uraian tugas di Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Boyolali, maka Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Uraian
Tugas Jabatan Pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Boyolali perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan
Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, uraian tugas dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas, Hari Dan Jam Kerja Dinas, Serta Cuti Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukkan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas lainnya, diperlukan pedoman pakaian dinas, hari dan jam kerja dinas, serta cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Boyolali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu pengaturan tentang pakaian dinas Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas, Hari dan Jam Keija Dinas, serta Cuti Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Teihun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten BoyolaH Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan
identitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas kedinasan, waktu
pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta keadaan tidak masuk keija yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat (7) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberhentian Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pemberhentian unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 38 Tahun 2018
tugas jabatan - dinas pemberdayaan masyarakat dan desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksai^akan ketentuan PasaJ 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabu paten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan sebagai pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabu paten Boyolali, perlu meneiapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Perbup Boyolali No 25 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang terdiri dari tugas dan fungsi Sekretariat, Bidang Bina Pemerintahan Desa, Bidang Perencanaan dan Keuangan Desa, Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Desa, Bidang Pengembangan Perekonomian, Potensi Desa dan Teknologi Tepat Guna, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2016 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Kecamatan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketemuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan sebagai pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Kecamatan Kabupaten Boyolali, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Kecamatan Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Perbup Boyolali No 25 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Kecamatan, yang terdiri dari Tugas dan Fungsi Sekretariat, Tugas dan Fungsi Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 78 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon Pada Kecamatan Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2016 Nomor 78) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Boyolali Dan Wakil Bupati Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, diatur
tentang biaya penunjang operasional dalam rangka
kelancaran pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan alokasi biaya penunjang
operasional Bupati dan Wakil Bupati dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Boyolali dan
Wakil Bupati Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penganggaran, penggunaan, pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melindungi segenap masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan dengan mengamankan hewan dan mewujudkan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal;
b. bahwa untuk maksud sebagaimana dimaksud huruf a, perlu pengaturan tentang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan, dengan menyelenggarakan pengamanan maksimal terhadap pemasukan atau pengeluaran hewan dan produk hewan, pencegahan penyakit hewan dan zoonosis, penguatan otoritas veteriner, serta persyaratan halal bagi produk hewan yang dipersyaratkan;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang Kesehatan Hewan , Kesehatan Masyarakat Vnteriner berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner yang selaras dengan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Mayarakat Veteriner;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950, UU No 18 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014; PP No 95 Tahun 2012; PP No 47 Tahun 2014; PP No 3 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boyolali No 22Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini daitur tentang: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Kelembagaan Dan Wewenang; Kesehatan Hewan; Kesehatan Masyarakat Veteriner; Kesejahteraan Hewan; Perizinan; Otoritas Veteriner Dan Laboratorium Veteriner; Penanganan Hewan Akibat Bencana Alam; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Penelitian dan Pengembangan; Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; Sistem Informasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan
paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
41 hlm, Penjelasan: 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 58 Tahun 2019
PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA-BOYOLALI-2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2019/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020 serta guna memenuhi ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Pengasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Alokasi ANggaran; Besaran Penghasilan Tetap; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 12 Tahun 2015
desa - pencalonanan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2015/ NO. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Desa merupakan unsur pemerintah desa yang bertugas membantu Kepala Desa dan memiliki peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien, dan Perangkat Desa saat ini pengaturannya didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang keberadaannya perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
1. Perangkat Desa
2. Kedudukan Kepala Desa dalam Pengangkatan Perangkat Desa
3. Perangkat Desa, Anggota BPD, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD/BUM Desa sebagai calon perangkat Desa
4. Mekanisme Pengangkatan
5. Pelantikan Perangkat Desa
6. Hukuman Disiplin, Pemberhentian sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa
7. Larangan dan Sanksi
8. Pembiayaan
9. Pengendalian
10. Masa kerja
11. Penyelidikan dan Penyidikan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 145) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Boyolali No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas, Dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa guna memberikan pedoman bagi perjalanan
dinas Kabupaten Boyolali agar dapat dilaksanakan
dengan lebih tertib, efektif, efisien, ekonomis,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka
dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan
Dinas, dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam
Negeri Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan
Dinas, dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam
Negeri Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas, Standar Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar
Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali yaitu tentang SPPD dan Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat