Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (4) Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danpemberhentian Petinggi sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Jepara No 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, yang pembiayaannya dibebankan pada APBD sehingg aperlu mengatur pengalokasian dan mekanisme pencairan keuangan kepada Desa guna penyelenggaraan pemilihan Petinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP no 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sumber Pembiayaan Pemilihan Petinggi, Pengalokasian, Tata Cara Pencairan Dana, Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Jepara No 6 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan kepada Desa Guna Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara (Berita Daerah Kab Jepara Tahun 2016 No 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No.13/2017, No Reg Perda 13/2017, TLD No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah. bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang PokokPokok Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai Undangundang. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
250 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung merupakan
salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting untuk
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah guna
mencapai tujuan pembangunan di Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dalam pendirian Bangunan Gedung serta untuk menggali
sumber pendapatan Daerah guna menambah pembiayaan
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu
adanya usaha yang optimal dalam meningkatkan potensi
sumber-sumber pendapatan yang ada;
c. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan peraturan
perundang-undangan dan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka perlu
pengaturan mengenai Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi Daerah; Golongan Retribusi; Cara Mengukur tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Eringanan, dan Pembebasan Retribusi Daerah; Kadaluarsa; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pelaksanaan dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 4 Tahun 2016
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2022
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KAB. JEPARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan amanat dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Jepara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PEraturan Pemerintath Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; Perda Kab. Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Jepara; Prinsip Penyelenggaraan; Penyelenggaraan; Pendanaan; Sistem Informasi Puskesmas; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Darah Kabupaten Jepara Nomor ... Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor ... Tahun 2019 ;
Peraturan Bupati ini mengatur Pertanggungjawaban Pelaksanaan naggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2019
Kepala Organisasi Perangkat Daerah - Standar kompetensi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Sosio Kultural Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetenai Jabatan Aparatur Sipil Negara, maka setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi ASN;
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan;
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Dacrah maka perlu menyusun Standar Kormpetensi Sosio Kultural;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf e maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Sosio Kultural Kepala Organisasi Perangkat Dacrah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati ini mengatur Standar Sosio Kultural Kepela Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Maksud dan Tujuan, Standar Kompetensi Jabatan, Pengukuran Kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2014 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara (Berita Daerah Kaupaten Jepara Tahun 2014 Nomor 281) dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang pribadi atau badan;
b. bahwa untuk melaksanakan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di wilayah Kabupaten Jepara sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal;
4. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
- Golongan Retribusi
- Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
- Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
- Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
- Penyesuaian Tarif Retribusi
- Tata Cara dan Wilayah Pemungutan
- Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
- Sanksi Administrasi
- Tata Cara Pembayaran
- Tata Cara Penagihan
- Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah
- Kedaluwarsa
- Insentif Pemungutan
- Pelaksanaan dan Pengawasan
- Ketentuan Pidana
- Penyidikan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian dan potensi daerah serta untuk menyesuaikan dinamika sistem pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara yang mengatur retribusi di bidang perhubungan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk meninjau tarif retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara yang mengatur mengenai Retribusi di Bidang perhubungan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi daerah di bidang perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 51 Tahun 2002; PP No 12 Tahun 2019; PP No 61 Tahun 2009; PP No 20 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 10 Tahun 2006; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi penyeberangan di air, retribusi izin trayek, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa, peninjauan tarif retribusi, insentif dan jasa pemungutan, pelaksanaan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan Daerah Tingkat II Jepara Nomor 14 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun 2016 dicabut.
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2020/ No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam Rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan prventif hidup sehat guma meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, serta dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017. Guna efektivitas efisiensi sinergi serta optimalisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu mengatur pelaksanaan Gerakan masyarakat Hidup Sehat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diuba dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 66 Tahun 2014; Perpres No 72 Tahun 2012; Perpres N 42 Tahun 2013; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 3 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 71 Tahun 2015; Permenkes No 39 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permen PPN/Kepala BPPN No 11 Tahun 2017; Pergub Jateng No 35 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Prinsip GERMAS, Kegiatan GERMAS, Pelaku GERMAS, Forum Komunikasi Pelaksanaan GERMAS, Pembiayaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 72 Tahun 2020
kegiatan pembangunan - petunjuk teknis pelaksanaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2020/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai dengan APBD Kab Jepara tahun 2021 dpat tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat manfaat, perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2021;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 1993; PP No 23 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 44 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 98 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; PermenPUPR No 14 Tahun 2020; Permendagri No 64 Tahun 2020; PerLKPP No 9 Tahun 2018; PerLKPP No 15 Tahun 2018; Per LKPP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 17 Tahun 2011; Perda No 14 Tahun 2016; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019; Perbup Jepara No 10 Tahun 2014, Perbup Jepara No 30 Tahun 2015; Perbup Jepara No 55 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistematika Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
153 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat