Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 31 tahun 2016 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengalokasian penerimaan hibah dari
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dan
penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan
Daerah Air Minum dalam rangka penyelesaian hutang
Perusahaan Daerah Air Minum kepada pemerintah pusat
secara non kas yang belum dianggarkan dalam Perubahan
APBD, maka perlu diadakan Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07 /2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 7
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2010; Peraturan Daerah Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Ka bu paten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
mengubah
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan unit layanan terpadu perlindungan sosial anak integratif Kabupaten Tulungaguung
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan sosial terhadap anak merupakan
kebutuhan yang mendesak sebab dukungan dan
respon terlambat terhadap masalah anak dapat
menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial di
masa depan sehingga diperlukan upaya perlindungan
sosial terhadap anak;
b. bahwa agar penanganan perlindungan sosial anak
lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih
sistematik maka perlu dibentuk Unit Layanan Terpadu
Perlindungan Sosial Anak Integratif Kabupaten
Tulungagung;
C.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung tentang
Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9
Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; visi misi dan prinsip layanan; pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi; tugas dan tanggung jawab; pembinaan; tata kerja dan standar operasional prosedur; pembiayaan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2020
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
menimbnag: a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, telah diberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2020;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan
yang berdampak terhadap indikator kinerja/proses pada
seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung sebagaimana dimaksud huruf a,
maka terhadap Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menyusun perubahan kedua atas
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun
2019 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2020
mangatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
6 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 18 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2020 Nomor 18), diubah sebagai berikut:
Diantara BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN dan BAB VII
KETENTUAN PENUTUP ditambahkan 1 (satu) Bab yakni BAB VIA
KETENTUAN PERALIHAN dan diantara Pasal 25 dan Pasal 26
disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 25A yaitu Bagi PNS yang mutasi, promosi, demosi atau mengalami
perubahan nomenklatur nama jabatan pada SPMT (Surat
Perintah Melaksanakan Togas) bulan berkenaan maka besaran
TPP berdasarkan nama jabatan baru, diperhitungkan pada
bulan berikutnya .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Perencananaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-Planning)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan perencanaan pembangunan dengan berbasis e-planning sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (e-planning);
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 20052025; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023;
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan kedudukan; pengelolaan SIPPD; mekanisme pengusulan kegiatan; penanggung jawab dan pemegang sektor; pendampingan, seleksi dan pendalaman, pengendalian dan evaluasi; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
PADA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa Regulasi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten
Tulungagung sebelumnya telah ditetapkan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 91 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada Setiap
Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 35 Tahuh 2020;
b. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang
menjadi pandemik global telah berdampak serius terhadap
sendi-sendi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa
sehingga Pemerintah Pusat menerbitkan beberapa regulasi
berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada
Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 35 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
91 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2019
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit pelayanan terpadu perlindungan sosial anak intedratif Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas
Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Tulungagung, serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 16 Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2015
tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung, maka perlu
menyusun Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 42 Tahun 2022
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA KENDALBULUR KECAMATAN BOYOLANGU KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA KENDALBULUR KECAMATAN BOYOLANGU KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mencipta.kan tertib administrasi
pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum
terhadap batas dan luas wilayah Desa, yang memenuhi
aspek teknis dan yuridis di Kabupaten Tulungagung,
Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan
kegiatan penetapan batas desa di wilayah Desa Kendalbulur
Kecamatan Boyolangu; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ten tang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa
hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a da huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan
Batas Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu Kabupaten
Tulungagung.
Mengingat: 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321) ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, BATAS DESA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal
22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta sebagai upaya
untuk mewujudkan penyediaan data yang akurat dan
akuntabel dalam rangka mendukung Satu Data Indonesia,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data
Indonesia di Kabupaten Tulungagung;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; 5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 8. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 ; 12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 ; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Satu Data
Indonesia di Kabupaten Tulungagung sebagai upaya mewujudkan
p engelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi,
dan dapat diakses oleh Pengguna Data sebagai dasar
perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui
perbaikan tata kelola data pemerintah di tingkat Kabupaten.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; jenis dan sumber data; prinsip satu data; standar data; portal satu data; penyelenggara satu data; penyelenggaraan satu data; forum satu data; koordisasi dan kerjasama; pemanfaatan data; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketenuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme karena adanya Benturan Kepentingan oleh
Pejabat/Pegawai Pemerintah Daerah dengan pihak
tertentu;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan
yang baik, be bas korupsi, adil dan transparan diperlukan
suatu kondisi yang bebas dari Benturan Kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kabupaten Tulungagung;
6. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2009
ten tang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten
Tulungagung.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sumber Benturan Kepentingan;
b. jenis Benturan Kepentingan;
c. prinsip dasar penanganan Benturan Kepentingan;
d. tata cara penanganan Benturan Kepentingan;
e. identifikasi Benturan Kepentingan;
f. mekanisme pengenaan sanksi;
g. monitoring dan evaluasi; dan
h. pengendalian dan penanganan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat