PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permen Kelautan dan Perikanan 26/permen-kp/2-016; Permendagri 80/2015; Kepmen Kelautan dan perikanan 45/kepmen-kp/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Perikanan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Perikanan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Perikanan terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil;
c. Bidang Perizinan dan Pembinaan Pelaku Usaha;
d. Bidang Pemberdayaan Pembudidaya Ikan;
e. Unit Pelaksana Teknis;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan perikanan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Perikanan.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 53 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
kedudukan-sotk-dinas pengendaian penduduk dan keluarga berencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; peraturan kepala badan kependudukan dan keluarga berencana 163/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan kabupaten. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pengendalian Penduduk;
c. Bidang Keluarga Berencana;
d. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
e. Bidang Penyuluhan dan Penggerakan;
f. Unit Pelaksana Teknis; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas
Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.b. Tindakan hukum urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 51 Tahun 2016
kedudukan-sotk-dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATATAN SIPIL KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdiri dari : a. Sekretariat; b. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk; c. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil; d. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan; e. Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan; f. Unit Pelaksana Teknis; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan : a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan denganDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara pemusnahan dan penghapusan atas barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan Pasal 104 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Ruang lingkup peraturan ini adalah: Tata cara pemusnahan dan tata cara penghapusan BMD. Pemusnahan barang milik daerah dilakukan apabila:
a. tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan/atau tidak dapat dipindahtangankan; atau
b. terdapat alasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A DAN STAF AHLI
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A dan Staf Ahli.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Sekretariat Daerah merupakan Perangkat Daerah yang merupakan unsur pembantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif. Sekretariat Daerah terdiri dari : a. Asisten Bidang Pemerintahan; b. Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat; c. Asisten Bidang Umum; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan: a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Staf Ahli Bupati sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; b. Tindakan hukum berkaitan dengan Sekretariat Daerah yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Sekretariat Daerah; c. Tindakan hukum berkaitan dengan Staf Ahli Bupati yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Staf Ahli.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; PermenKes 49/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Kesehatan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang menjadi Kewenangan Kabupaten. Dinas Kesehatan terdiri dari : a. Sekretariat; b. Bidang Kesehatan Masyarakat; c. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; d. Bidang Pelayanan Kesehatan; e. Bidang Sumber Daya Kesehatan; f. Unit Pelaksana Teknis; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan : a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas KesehatanKabupaten Bengkulu Utara dan Rumah Sakit Umum DaerahArgamakmur Kabupaten Bengkulu Utarasebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum di Dinas Kesehatan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Kesehatan.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AMORTISASI ASET TAK BERWUJUD MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa agar entitas Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat melakukan amortisasi Aset Tak Berwujud secara efisien, efektif dan optimal, perlu adanya suatu Pedoman Amortisasi Aset Tak Berwujud;
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual, Aset Tak Berwujud yang digunakan oleh pemerintah daerah, perlu dilakukan amortisasi untuk penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa yang dimiliki;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara pemusnahan dan penghapusan atas barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 71/2010; PP 27/2014; Permendagri 80/2015; Permendagri 64/2013; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Peraturan Bupati ini mengatur Amortisasi yang berada pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengaturan Amortisasi meliputi:
a. tujuan dan obyek Amortisasi;
b. pelaksanaan Amortisasi;dan
c. syarat perhitungan Amortisasi
Pedoman Amortisasi dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan mulai Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Materi Pokok:
Perangkat desa terdiri dari :
a. sekretariat desa yang dipimpin oleh sekretaris desa yang dibantu oleh 2 (dua)
sampai dengan 3 (tiga) kepala urusan;
b. pelaksana kewilayahan yang disebut dusun yang dipimpin oleh kepala dusun; dan
c. pelaksana teknis yang disebut seksi yang dipimpin oleh kepala seksi yang jumlahnya 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Semua ketentuan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang selama ini ada dinyatakan tidak berlaku
Perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkan Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugas sampai terbentuknya dan terisinya struktur organisasi dan tata kerja yang baru.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Materi Pokok: Maksudpemberian bagian dari hasilpajakdaerahdanretribusidaerah kabupaten kepada desa adalah membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.. Tujuanpemberian bagian dari hasilpajakdaerahdanretribusidaerahkabupaten kepada desa adalahuntukmemotivasi pemerintah desa agar lebih giat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi guna kesinambungan pelaksanaan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan Susunan sebagai berikut :
a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe A;
b. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe B;
c. Inspektorat merupakan Inspektorat Tipe A;
d. Dinas Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai dilaksanakan, maka :
a. Ketentuan-ketentuan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku, kecuali ketentuan-ketentuan yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dinyatakan tetap berlaku sampai dengan batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Daerah ini
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat