kedudukan-sotk-dinas pengendaian penduduk dan keluarga berencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
- Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; peraturan kepala badan kependudukan dan keluarga berencana 163/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
- Materi Pokok: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan kabupaten. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pengendalian Penduduk;
c. Bidang Keluarga Berencana;
d. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
e. Bidang Penyuluhan dan Penggerakan;
f. Unit Pelaksana Teknis; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas
Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.b. Tindakan hukum urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- 20 Halaman
|