kedudukan-sotk-Dinas perikanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
- Dasar Hukum: Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permen Kelautan dan Perikanan 26/permen-kp/2-016; Permendagri 80/2015; Kepmen Kelautan dan perikanan 45/kepmen-kp/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
- Materi Pokok: Dinas Perikanan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Perikanan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Perikanan terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil;
c. Bidang Perizinan dan Pembinaan Pelaku Usaha;
d. Bidang Pemberdayaan Pembudidaya Ikan;
e. Unit Pelaksana Teknis;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan perikanan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Perikanan.
- 17 Halaman
|