PELIMPAHAN KEWENANGAN KPM, PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH, PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS, PENGHASILAN DIREKSI, SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TAHUNAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan KPM, Penugasan Pemerintah Daerah, Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan Direksi, Serta Tata Cara Penyampaian Laporan Tahunan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6), Pasal 34, Pasal 47 ayat (3J, Pasal 63 ayat (7), Pasal 64 ayat (9),
dan Paaal 75 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara. perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara. tentang Pelimpahan Kewenangan KPM, Penugasan Pemerintah Daerah, Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan Direksi Serta Tata Cara Penyampaian Laporan Tahunan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55}, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat Il Termasuk Kotapraja. Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahan 2022 Nomor 4, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6I73);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Millk Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 155);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor l);
PELIMPAHAN KEWENANGAN KPM, PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH, PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS, PENGHASILAN DIREKSI, SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TAHUNAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RATU SAMBAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
1. Bupati Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor 20)
2. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2010 Nomor 2)
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 67 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Pendapatan Daerah merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Fungsi Penunjang Keuangan khusus di bidang pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan kabupaten. Badan Pendapatan Daerah terdiri dari:
a. Sekretariat;
b. Bidang Pendataan dan Pendaftaran;
c. Bidang Penetapan;
d. Bidang Penagihan;
e. Bidang Pembukuan dan Pelaporan; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Badan Pendapatan Daerah.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 63 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; Permentan 43/Permentan/OT.010/8/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Perkebunan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pertanian khusus Sub Bidang Perkebunan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Perkebunan terdiri dari:
a. Sekretariat;
b. Bidang Pengembangan;
c. Bidang Budidaya;
d. Bidang Bina Usaha;
e. Bidang Penyuluhan;
f. Unit Pelaksana Teknis ;
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan perkebunan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Perkebunan
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 59 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; Peraturan kepala arsip nasional 10/2016; peraturan kepala arsip nasional 30/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan merupakan Perangkat Daerah
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kearsipan dan bidang Perpustakaan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan;
c. Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca;
d. Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan;
e. Bidang Pengelolaan Arsip;
f. Unit Pelaksana Teknis; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan – ketentuan yang berkaitan dengan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 50 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; PermenLH dan Kehutanan P.74/Men Lingkungan Hidupk?Setjen/Kum.1/8/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Lingkungan Hidup merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Lingkungan Hidup yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Lingkungan Hidup terdiri dari : a. Sekretariat; b. Bidang Tata Lingkungan; c. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3; d. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; e. Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup; f. Unit Pelaksana Teknis; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan : a. Ketentuan - ketentuan yang berkaitan dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 55 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE C
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara Tipe C.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; Peraturan Menteri komunikasi dan informatiksa 13/2016 dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Dinas Komunikasi dan Informasi merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Fungsi Penunjang Bidang Komunikasi dan Informatika yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Komunikasi dan Informasi terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pengelolaan Informasi;
c. Bidang Infrastruktur dan Teknologi;
d. Bidang Persandian dan Statistik;
e. Unit Pelaksana Teknis; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan Komunikasi dan Informatika yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAGITA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Lagita Kabupaten Bengkutu Utara sebagai Rumah Sakit Kelas/Tipe D sesuai dengan izin Operasional Rumah Sakit Nomor. 503 / l/IO-RS/lll/DPM/2020 dan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Lagita Kabupaten Bengkulu Utara. sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 440/789/DlNKES/2022 tentang Penetapltfi Badan
Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Lagita maka perlu ditetapkannya tarif layanan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6} Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah tarif layanan diatur dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan umun Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Lagita;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), UndangUndang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956
Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pernerintah Norn.or 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Urn.um (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lern.baran Negara Republik Indonesia Norn.or
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2142);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kebupaten Bengkulu Utara Tahun
2021 Nomor 3);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 70 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Bagan Struktur, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Serta Uraian Tugas UPTD RSUD Lagita (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2020 Nomor 70);
TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAGITA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
56 tahun 2019 ten tang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu
dilakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan
Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Togas Pokok
dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Sekretariat
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe Adan Staf Ahli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016
MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SETIAP BAGIAN DAN SUB BAGIAN SERTA TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH, DIATUR JUGA TERKAIT KEPEGAWAIAN DAN KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 38 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan
Eselon Jabatan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
dan Staf Ahli (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016
Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan clan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Sekretariat Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tipe A dan Staf Ahli (Berita Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 49 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permentan 43/Permentan/OT.101/8/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Ketahanan Pangan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pangan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Ketahanan Pangan terdiri dari : a. Sekretariat; b. Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan; c. Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan; d. Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan; e. Unit Pelaksana Teknis; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan : a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Ketahanan Pangan.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 38 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRET ARIAT DEW AN PERWAKILAN RAKY AT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Kedudukan Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara;
I. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1959 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DI SETIAP BAGIAN DAN SUB BAGIAN , SERTA TATA KERJA
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, SERTA KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Togas Pokok
dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
(Beri.ta Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor
40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat