KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRET ARIAT DEW AN PERWAKILAN RAKY AT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Kedudukan Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara;
- I. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1959 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
- MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DI SETIAP BAGIAN DAN SUB BAGIAN , SERTA TATA KERJA
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, SERTA KETENTUAN PERALIHAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Togas Pokok
dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
(Beri.ta Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor
40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 23
|