Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan APBD TA 2015, perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
Persyaratan substantif pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah pelimpahan sebagian wewenang walikota kepada camat yang meliputi wewenang bidang perizinan dan non perizinan sesuai dengan Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kepmendagri No. 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Dalam upaya meningkatkan kapasitas camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan serta dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan dari walikota kepada camat. Pengaturan tentang pelimpahan sebagian kewenangan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota No. 47 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan tugas camat, kewenangan yang dilimpahkan, pembiayaan dan penerimaan, pembinaan, pelaporan dan evaluasi, prosedur penandatanganan, pertanggungjawaban, pencabutan dan pelimpahan wewenang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
9 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 55 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah :
Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perjanjian dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perijinan dalam rangka mengoptimalkan dan memperluas kewenangan yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu, maka perlu melimpahkan beberapa jenis perijinan baru yang belum diakomodir oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang. Pelimpahan kewenangan beberapa perijinan baru kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif serta efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang perlu diubah kembali guna disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai jenis perrijinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) UU No 2 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kalli,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014tentang pemerintahan daerah perlu membentuk peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah bebrapa kali ,terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerint.ah Daerah merupakan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Rencana Kerja Pemcrintah Daerah berfungsi sebagai instrument bagi pemerintah daerah untuk mengulrur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan satuan kezja perangkat daerah; untuk melaksanakan ketentuan PaAAI 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiooal, Pasal 33 ayat (3) Pcraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pcngelolaan Kcuangan Daerah dan Pasal 23 ayat (!) Peraturao Pemcrinlah Nomor 8 Tahun 2008 Lentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, sejalan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun 2015 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 TahWl 2014 tent.ang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telab diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Pcraturan Pcmerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Walikot.a Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraluran Walikota Palembang Nomor
29 Tahun 2014 tenlang Rencana Kerja Pemerint.ah Daerah Tahun
Anggaran 2015 yaitu pada Ketentuan Pasal 1 angka 8 dan angka 10; Dientara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor
29 Tahun 2014
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara
ABSTRAK:
Bangunan gedung penting sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional dalam kerangka NKRI. Dalam rangka memberikan pedoman bagi pembiayaan pembangunan gedung negara sehingga dapat mewujudkan bangunan gedung negara yang efektif dan efisien serta memenuhi persyaratan teknis, sekaligus dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan keadaan pada saat ini, perlu mengatur harga satuan tertinggi bangunan gedung negara. Perwali No. 35 Tahun 2013 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 36 Tahun 2005; PermenPU No. 45/PRT/M/2007; PermenPU No. 11/PRT/M/2013; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya harga satuan tertinggi, model perhitungan harga satuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
guna menindaklanjuti ketemuan Pasal 45 ayat ( 1) Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tcmau Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta dalam rangka akredirasi rumah sakit versi 2012 , maka Dewan Pengawas pada BLUD "Rumah Sakit Umum. Daerah Palembang BARI yang telab ditetapkim berdasarkan Peraturan Walikora Palembang Nomor 31 Tahun 2014, perlu disesuaikan dan di!lempumakan
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 36 TAhun 2004; UU nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; Permendagri Noor 61 Tahun 2007
Peraturan ini memuat perubahan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2014
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Kearsipan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan dalam pemerintahan daerah perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dari teknologi. Salah satu tujuan penyelenggaraan tata kearsipan adalah untuk menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permendagri No. 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Gubernur dan Bupati/Ealikota melalui Sekretaris Daerah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Pemda. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 78 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan kearsipan, organnisasi kearsipan, penyelenggaraan penataan kearsipan, kode klasifikasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5 hlm, Lampiran : 53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat