Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraluran Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tenlang Rencana Kerja Pemerint.ah Daerah Tahun Anggaran 2015 yaitu pada Ketentuan Pasal 1 angka 8 dan angka 10; Dientara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
04 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Palembang No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan