penjabaran-PERUBAHAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2015/NO.49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan APBD TA 2015, perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2015.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
- 5 hlm
|