Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
: a. bahwa hari jadi daerah pada hakekatnya merupakan
awal pelaksanaan dan rnulai berjalannya pemerintahan
dan kegiatan pembangunan daerah, selain itu penetapan
Hari Jadi sangat penting dilakukan sebagai wujud
eksistensi dan jati diri suatu daerah yang juga berperan
sebagai faktor integrasi komponen masyarakat dan
motivasi bagi peningkatan pembangunan daerah secara
berkelanjutan, dan pembangunan nasional guna
mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera;
b. bahwa dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat di
wilayah Kabupaten Banyumas terhadap kebenaran
sejarah berdirinya Kabupaten Banyumas, dipandang
perlu untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Banyumas
sesuai dengan fakta sejarah yang benar;
c. bahwa berdasarkan catatan sejarah, Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 Tahun
1990 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas (Lembaran
Daerah Seri D Nomor 4 Tahun 1990) yang menetapkan
tanggal 6 April 1582 sebagai hari jadi Kabupaten
Banyumas, dipandang tidak sesuai dengan kenyataan
sejarah yang benar, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai penetapan tanggal 22 Februari 1571 sebagai Hari Jadi Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 Tahun 1990
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2022
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa PT Banyumas Investama Jaya (Perseroda).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2
Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa secara elektronik, organisasi dan/atau pelaksana pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum clan mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan penghapusan piutang telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah mengatur penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah, oleh karena itu perlu mencabut Peraturan Bupati Nomer 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi clan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan situasi dan kondisi pertumbuhan ekonomi yang selalu berkembang, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan kembali Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Peraturan Daerah
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU NOmor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985
PERDA ini dengan nama Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemakaian kekayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2007.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU NOmor 32 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
PERDA ini mengatur mengenai Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah meliputi urusan pemerintahan wajib dan pilihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2008.
164 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menampung usulan pergeseran kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Fisik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 123 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 24 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran la dan Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 90) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banyummas Tahun 2018 Nomor 24) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran la dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Tahun 2021 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka tertib admlnistrasi perencanaan kegiatan pembangunan,
penganggaran dan pelaksanaan belanja pemerintah desa di Kabupatcn Banyumas Tahun Anggaran 202 L secara berdayaguna dan berhasil guna untuk membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, perlu dilakukan pengaturan secara jelas mengenal penganggaran dan pelaksanan belanja pemerintah desa di Kabupaten Banyumas;
bahwa untuk mcmberikan kcpastian hukum dalam penganggaran dan pelaksaan belanja pemerintah desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mengatur Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Satuan Harga Satuan Desa Di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
262 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah nomor 900/0002619 Tanggal 5 Februari 2018 perihal Penyampaian alokasi Belanja Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2018 kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan nomor S.591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017 perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP), Pemerintah Kabupaten Banyumas mendapat alokasi dana hibah yang bersumber dari pinjaman luar negeri untuk melaksanakan program tersebut; bahwa sesuai dengan ketentuan romawi V angka 22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, menyatakan bahwa Program dan kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi
Hasil-Cukai Hasil Tembakau yang bersifat earmark, Dana Bagi Hasil-Sumber Daya Alam Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, Dana Bagi HasilDana Reboisasi, Dana Alokasi Khusus dan/atau Dana Alokasi Khusus Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara: a) Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD. b) Dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya disampaikan dalam Laporan realisasi Anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 terdapat beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP no 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran la dan Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banyummas Tahun 2018 Nomor 16) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran la dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2018
PUSAT KONSULTASI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Konsultasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka reforrnasi birokrasi perlu dilakukan penguatan pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang salah satunya memberikan deteksi dini dan peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif pengawasan; bahwa dalam rangka mewujudkan layanan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu dibentuk Pusat Konsultasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Inspektorat Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Konsultasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 53 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam melakukan konsultasi pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bagi Inspektorat, Perangkat Daerah dan Pemerintahan Desa. Selain itu diatur juga mengenai tugas dan fungsi, mekanisme konsultasi, organisasi, pendistribusian tugas, dan pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berapa Bunga Dan/Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap II
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi
Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang
Terhutang Tahun 2013-2019;
b. bahwa dalam perkembangannya dengan munculnya
pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) di Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020
sampai dengan saat ini? mempengaruhi keefektifan
pencapaian tujuan diberikannya pembebasan sanksi
administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sehingga perlu memperpanjang batasan waktu
pemberian sanksi administrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapakan Peraturan Bupati tentang Pembebasan
Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda
Pajak Bumi dari Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap II;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Men ten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, Objek pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda Pajak, Batasan waktu pembebasan sanksi administrasi, Pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda dan Teknis pelaksanaan pembebasan sanksi administrasi berupa bunga
dan/atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat