harga satuan - desa - standar
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Tahun 2021 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalarn rangka tertib admlnistrasi perencanaan kegiatan pembangunan,
penganggaran dan pelaksanaan belanja pemerintah desa di Kabupatcn Banyumas Tahun Anggaran 202 L secara berdayaguna dan berhasil guna untuk membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, perlu dilakukan pengaturan secara jelas mengenal penganggaran dan pelaksanan belanja pemerintah desa di Kabupaten Banyumas;
bahwa untuk mcmberikan kcpastian hukum dalam penganggaran dan pelaksaan belanja pemerintah desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mengatur Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Satuan Harga Satuan Desa Di Kabupaten Banyumas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
- 262 hlm.
|