Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.1, Berita daerah kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 38.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa masa jabatan kepala desa sesuai ketentuan ditetapkan selama 6 (enam) tahun , dan pelaksanaan pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak dan bergelombang setiap 2 (dua) tahun sekali ;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tidak mengurangi hak kepala desa , pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih perlu disesuaikan berdasarkan masa jabatan kepala desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b , perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) ;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092 ) ;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerajh (Lembaran Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E) ;
4. Peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa ( Lembaran daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42) ;
peraturan ini mengenai perubahan ketentuan pasal 69 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan , susunan organisasi ; Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8 )
peraturan ini mengenai kedudukan, susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi ; ketentuan umum ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; staf ahli ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; pengisian jabatan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2008 tentang kedudukan , tugas dan fungsi sekretariat daerah dan staf ahli Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 49) sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 29 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 29 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 33 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah desa di Kab. Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamongan khususnya pembangunan di wilayah perdesaan guna peningkatan perekonomian, sosial dan budaya serta mendorong kemandirian masyarakat dengan berbasis pemberdayaan masyarakat Desa, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan serta agar pelaksanaan bantuan dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelak:sanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016.
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2·..
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana teiah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2039); .
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 11);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun
2015 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49).
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud, tujuan dan sasaran:
3. Penggunaan dana bantuan keuangan:
4. Pengendalian dan pengawasan kegiatan:
5. Mekanisme pelaksanaan kegiatan:
6. Mekanisme pencairan:
7. Pelaksanaan Kegiatan:
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban:
9. Pengawasan:
10. Ketentuan Lain-lain:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Dana Desa di Kab Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara pengalokasian , Penyaluran , Penggunaan , Pemantauan dan Evaluasi dana Desa , maka guna kelancaran pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Dana desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2016 nomor 57 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan nomor 49 Tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun anggaran 2016( Berita Daerah Kabupaten LamonganTahun 2015 Nomor 49)
peraturan ini mengenai pedoman teknis pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa di Kab Lamongan TA 2016 . Peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 15 ; pasal 24 ayat (4) ; pasal 32 ayat (1) ; pasal 38 ; pasal 39 ; pasal 40 ; pasal 41 , pasal 42 , pasal 43 , pasal 48 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 91 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2016 tetang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa , tidak sesuai dengan Perkembangan kondisi saat ini , sehingga perlu ditinjau kembali ;
b. bhawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , dan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2016 , perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dengan menetapkan dalam peraturan Bupati.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undanf Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten LAongan Tahun 2015 Nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 17) ;
Memperhatikan : Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PPU-XIII/2015
4.
peraturan ini mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 2 ayat (2) ; ketentuan pasal 4 ayat (2) huruf c , ayat (3) huruf f dan huruf g dihapus dan ayat (4) diubah , penambahan ayat (5) dan ayat (6) , perubahan ketentuan pasal 5 huruf a , huruf j dan huruf k ; perubahan ketentuan pasal 14 , penambahan huruf f setelah huruf e pada ketentuan pasal 20 ayat (1) ; perubahan ketentuan pasal 36 ; pasal 37 ayat (1) ; pasal 39 ; pasal 41 ayat (2) dan ayat (3) ; pasal 52 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , maka dalam rangka tertib administrasi terhadap terciptanya harmonisasi , stabilitas serta menjamin partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan , perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Lamongan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2003 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2007 Nomor 66 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2012 Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E)
Peraturan ini mengenai Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; tujuan ; belanja hibah ; belanja bantuan sosial ; monitoring , evaluasi, dan pengawasan ; pembatalan penerimaan belanja hibah dan bantuan sosial ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 29 halaman + lampiran 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 46/PUU-XII/2014 terhadap ketentuan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur tentang peetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi di daerah , maka Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 139 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980 );
4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ( Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 7);
peraturan ini mengenai penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 18 ; pasal 19 ; perubahan pasal 20 dan penambahan pasal 20a ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pemberhentian kepala desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 ) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3 ) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42)
peraturan ini mengenai tata cara pemberhentian kepala desa . Peraturan ini meliputi ; ketentuan umum ; pemberhentian kepala desa ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 94 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2015 , perlu menetapkan Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 1 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 16) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 51)
Peraturan ini mengenai pedoman teknis pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; sumber alokasi dana desa ; penghitungan alokasi ADD ; tata cara penyaluran dan pencairan ; penetapan alokasi dana desa ; pengelolaan ; tata cara pengalokasian ADD ; pertanggungjawaban , pelaporan dan pengawasan ; sanksi ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubaah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 ) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
peraturan ini mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; asas penetapan besaran dan susunan organisasi perangkat daerah ; pembentukan dan susunan perangkat daerah ; pembentukan UPT; staf ahli ; jabatan perangkat daerah ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
jumlah 10 halaman + lampiran 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat