Peraturan ini mengenai Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; tujuan ; belanja hibah ; belanja bantuan sosial ; monitoring , evaluasi, dan pengawasan ; pembatalan penerimaan belanja hibah dan bantuan sosial ; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat