Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 94 Tahun 2016

Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai pedoman teknis pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; sumber alokasi dana desa ; penghitungan alokasi ADD ; tata cara penyaluran dan pencairan ; penetapan alokasi dana desa ; pengelolaan ; tata cara pengalokasian ADD ; pertanggungjawaban , pelaporan dan pengawasan ; sanksi ; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
94
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
19 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2016
Tanggal Berlaku
19 Desember 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 94
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan