Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 15, BN.2021/No.1224, peraturan.go.id: 21 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahBadan Usaha Milik Desa
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 11 Tahun 2019tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
PP No. 47 Tahun 2015tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
PP No. 43 Tahun 2014tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 2014; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai pendirian BUM Desa/BUM Desa bersama, Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga, organisasi dan pegawai, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset dan pinjaman, unit usaha, pengadaan barang/jasa; kemudahan perpajakan dan retribusi, kerja sama, pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha, serta pembinaan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa bersama.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, BAB VIII tentang Badan Usaha Milik Desa, Pasal 132 sampai dengan Pasal 142 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa guna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa dan untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan aset milik desa sesuai kebutuhan dan potensi desa, maka Pemerintah Desa diberi kewenangan untuk membentuk dan mengelola Badan Usaha Milik Desa; bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dalam rangka memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam membentuk dan mengelola Badan Usaha Milik Desa serta dengan mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri tanggal 17 Februari 2006 Nomor 412.6/287/SJ perihal Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro/Usaha Ekonomi Masyarakat, perlu mengatur mengenai tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Thaun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan sasaran pembentukan BUMDes, peran dan strategi BUMDes, pembentukan, kedudukan dan jenis usaha BUMDes, susunan organisasi kepengurusan BUMDes, kewajiban, tugas, dan kewenangan pengurusa BUMDes, manajemen usaha BUMDes, permodalan, tahun buku, dan bagi hasil BUMDes, kerja sama dengan pihak ketiga, asas pengelolaan dan pertanggungjawaban BUMDes, administrasi keungan BUMDes, sistem akuntansi BUMDes, neraca usaha dan kaidah akuntansi BUMDes, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Tahun 2019 No. 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan peerintah desa di Kabupaten Purbalingga dalam mengoptimalkan sumber pendapatan asli desa perlu menyusun pedoman pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa dengan meemperhatikan kebutuhan dan potensi desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, perlu mengatur tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 1 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pendirian BUM Desa, pengurusan dan pengelolaan BUM Desa, bentuk organisasi BUM Desa, Organisasi pengelola BUM Desa, modal BUM Desa, Klasifikasi Jenis usaha BUM Desa, alokasi hasil usaha BUM Desa, Kepailitan BUM Desa, kerjasama BUM Desa antar desa, pertanggungjawaban pelaksanaan BUM Desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
.
.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan
pendapatan masyarakat dan desa,
pemerintah desa dapat mendirikan
Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan
kebutuhan dan potensi desa; bahwa agar pembentukan dan
pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
dalam pelaksananaannya dapat berjalan
lancar, perlu diatur dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pembentukan dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan BUM Desa
Bab III Kepengurusan
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Permodalan
Bab VI Bagi Hasil Usaha
Bab VII Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
Bab VIIIMekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Pembubaran BUM Desa
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2008.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah Kampung dalam penyelenggaraan pemerintah serta meningkatkan pendapatan hasil Kampung dan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perKampungan, didirikan badan usaha milik Kampung sesuai dengan kebutuhan dan potensi Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip BUMK, BAB III tentang Pembentukan, BAB IV tentang Pengurusan dan Pengelolaan BUMK, BAB V tentang Pembinaan, BAB VI tentang Pengawasan, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan pemanfaatan potensi desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 24 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PENDIRIAN, PENDAFTARAN NAMA DAN PENDAFTARAN SERTA VERIFIKASI DATA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA (Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama, Pendaftaran Nama BUM Desa/ BUM Desa Bersama, Pendaftaran BUM Desa/BUM Desa Bersama, Verifikasi Data Pendaftaran BUM Desa/BUM Desa Bersama), ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga), ORGANISASI DAN PEGAWAI BUM DESA/BUM DESA BERSAMA (Organisasi BUM Desa/BUM Desa Bersama (Musyawarah Desa/Musyawarah Antar Desa, Penasihat, Pelaksana Operasional, Pengawas), Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama), RENCANA PROGRAM KERJA, KEPEMILIKAN, MODAL, ASET, DAN PINJAMAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA (Kepemilikan, Modal, Aset, Pinjaman), UNIT USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA, PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA (Umum, Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa), KERJA SAMA, PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBAGIAN HASIL USAHA, KERUGIAN, PENGHENTIAN KEGIATAN USAHA BUM DESA/ BUM DESA BERSAMA, PERPAJAKAN DAN RETRIBUSI, PENDATAAN, PEMERINGKATAN, PEMBINAAN, DAN PENGEMBANGAN BUM DESA/ BUM DESA BERSAMA (Pendataan dan Pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa Bersama (Pendataan, Pemeringkatan), Pembinaan dan Pengembangan BUM Desa/ BUM Desa Bersama (Umum, Pembinaan, Pengembangan)), KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 48 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
52 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 42 Tahun 2017
PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa, meningkatkan perekonomian Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat perdesaan, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa; bahwa agar pendirian Badan Usaha Milik Desa berdaya guna dan berhasil guna, perlu pedoman tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengurusan dan pengelolaan BUMDesa; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
25 halaman; Lampiran 28 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa yang adil, makmur, dan sejahtera, diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan seluruh potensi dan sumber daya Desa, sehingga diperlukan suatu badan usaha milik untuk pembangunan menuju masyarakat Desa yang adil, makmur dan sejahtera dapat tercapai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Asas; Ruang Lingkup; Pendirian BUM Desa dan BUM Bersama; Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; Rencana Program Kerja; Kepemilikan, Modal, dan Aset BUM Desa/BUM Desa Bersama; Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama; Kerjasama; Pertanggungajwaban; Pembagian Hasil Usaha; Kerugian; Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
26 Hlmn. Penjelasan 12 Hlmn.
TENTANG
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat