PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 987 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXII Dan Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan(Persero) PT Perkebunan Nusantara XIV

BUMN Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
  1. PP No. 5 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII
  2. PP No. 41 Tahun 1985 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. PP No. 34 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Peternakan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 2002
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 2001 Tentang Tim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara

BUMN Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 18 Tahun 2006 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 18 Tahun 2006 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. KEPPRES No. 18 Tahun 2006 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 122 Tahun 2001 tentang Tim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 17 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XII
  2. PP No. 9 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. PP No. 64 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 89 Tahun 2002
Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2003 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

BUMN Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 104 Tahun 2003 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 76 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002 Tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2003 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 133 Tahun 2001 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-7/MBU/09/2022 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, Dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara

BUMN

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen BUMN No. PER-11/MBU/07/2021 Tahun 2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan