Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Mi Instan Area Produksi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Mi Instan Area Produksi.
Dasar hukum Permenperin ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2014; PP Nomor 31 Tahun 2006; PP Nomor 29 Tahun 2018; PP Nomor 28 Tahun 2021; Perpres Nomor 8 Tahun 2012; Perpres Nomor 107 Tahun 2020; Permenaker Nomor 21 Tahun 2014; dan Permenperin Nomor 8 Tahun 2023.
Permenperin ini mengatur tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Mi Instan Area Produksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. KKNI Bidang Industri Mi Instan Area Produksi menjadi pedoman dalam: a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan d. pengakuan kompetensi kerja dan penyetaraan Kualifikasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Lampiran file: 16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011
Lingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerindustrianPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Bekasi No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahaan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Kawasan Perumahan, Perdagangan Dan Industri Oleh Pengembang Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 89 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pekalongan, sudah tidak sesuai dan perlu disusun kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1
Tahun 2012, Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif pemungutan retribusi daerah, sumber dan besarnya insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiPerindustrianKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2021/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor
73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas
Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah;
3. Ketentuan Pasal 15 diubah;
4. Ketentuan huruf k ayat (3) Pasal 16 diubah;
5. Ketentuan ayat (2), huruf d ayat (3) dan huruf f ayat (4)
Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor
73 Tahun 2016 diubah.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penguatan Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan peningkatan daya saing daerah melalui penguatan produk unggulan daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah;
b. bahwa Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi produk unggulan daerah yang perlu didukung dan dikuatkan melalui kebijakan dan peraturan penguatan produk unggulan daerah sebagai amanat dari Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah dan pelaksanaan otonomi daerah agar dapat memberikan kesejahteraan warga masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan di bidang perdagangan, dan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penguatan Produk Unggulan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam peratruan ini diatr mengenai Penguatan Produk Unggulan Daerah di Kabupaten Sukoharjo yang memiliki produk unggulan mengacu pada Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. Penguatan produk unggulan daerah Kabupaten Sukoharjo dimaksudkan agar memiliki daya saing dan pada akhirnya meningkatkan PUD dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
15 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2006/No. 17 Seri B Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perindustrian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan adanya industri yang mandiri, sehat dan berdaya saing dengan didukung adanya suatu iklim usaha perindustrian yang kondusif;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan iklim usaha yang kondusif diperlukan langkah pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian bagi usaha perindustrian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perindustrian;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai: Pemnyelenggaraan Industri yang diantaranya meliputi Perencanaan pembangunan industri, perizinan industri dan sistem informasi industri. Penetapan Peraturan Daerah ini merupakan langkah pengaturan, pembinaan, pengawasan dan perlindungan bagi usaha perindustrian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Industri Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat