rencana - strategis - wilayah - pesisir - dan - pulau-pulau - kecil
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2016-2036
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2016 - 2036.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 1996; UU No.41 Tahun 1999; UU No.3 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.7 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.69 Tahun 1996; PP No.47 Tahun 1997; PP No.68 Tahun 1998; PP No.27 Tahun 1999; PP No.60 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; Perpres No.2 Tahun 2015; Keppres No.32 Tahun 1990; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.8 Tahun 1998; Permen KP No.PER.17/MEN/2008; Permen KP No. PER.18/MEN/2008; Permen KP No. PER.20/MEN/2008; Permen KP No. PER.30/MEN/2010; Permen KP No. PER.2/MEN/2011; Permen KP No.25 Tahun 2015; Permen KP No.34/PERMEN-KP/2014; Permendagri No.50 Tahun 2009; Permendagri No.30 Tahun 2010; Permendagri No.28 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.15 Tahun 2008; Perda KALTIM No.7 Tahun 2014.
Dala Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036 dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, maksuda dan tujuan, visi dan misi, sistematika, isi dan uraian RSWP-3-K Provinsi, pemantauan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2016.
120 hml
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi sehingga
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun
2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai lagi
sehingga di pandang perlu dirubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali
Kota Banjarbaru Nomor 41 tahun 2018 tentang Kelas
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39
Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi nomor 41 tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan perekonomian masyarakat yang lebih maju, mandiri, dan dinamis berlandaskan ekonomi kerakyatan dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang didasari prinsip pembangunan yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan;
Bahwa Kabupaten Balangan memiliki berbagai potensi bahan dasar yang dapat menunjang masyarakat menjalankan usaha mikro secara berkesinambungan;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana disebutkan dalam Lampiran Huruf Q urusan yang menjadi tugas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota adalah memberdayakan dan mengembangkan usaha mikro;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pemberdayaan;
Pengembangan;
Perlindungan;
Monitoring Dan Evaluasi;
Partisipasi Masyarakat;
Sanksi Administratif;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 02 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2014/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi program kegiatan
SKPD yang belum terakomodir dalam Standar Biaya Masukan
2014, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan
Bupati Nomor 20 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2013 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-undang Nomor Tahun 29 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagai mana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
1
SALINAN
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5478);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antar Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014;
12. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2013
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014 (Berita
Daerah Tahun 2013 Nomor 20);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
NOMOR 2 TAHUN 2014
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 190 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga, disebutkan pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta dan perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga diberi penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, organisasi olahraga, organisasi lain dan/atau perseorangan;
Bahwa dalam rangka menjamin objektifitas dan pemberian penghargaan olahraga maka perlu menetapkan pengaturan tentang pemberian penghargaan olahraga;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535); Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702); Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2007 tentang Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703); Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 102); Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684
Tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan, dan Organisasi
Olahraga; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembar Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 25).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Pemberian Penghargaan Olaragah, dengan sistematika :
Kententuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pemberi dan Penerima , Nilai dan Bentuk Penghargaan;
Persyaratan Memperoleh Penghargaan;
Pengahargaan Kepada Organisasi Olaragah;
Pelaksanaan Pemberian Penghargaan;
Tim Penilai;
Pendanaan;
Kentetuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 71 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN VERIFIKASI, VALIDASI DAN PERLUASAN DATA TERHADAP DATA CALON PENERIMA PAKET PERDANA (DCP3) LPG TABUNG GAS 3 KILOGRAM DI KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi, Validasi dan Perluasan Data Terhadap Data Calon Penerima Paket Perdana (DCP3) LPG Tabung Gas 3 Kilogram Di Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan konversi minyak tanah ke LPG tabung gas 3 Kilogram (Kg) agar dapat lebih tepat sasaran, tepat harga, dan tepat jumlah, perlu disusun petunjuk pelaksanaan verifikasi, validasi dan perluasan data terhadap DCP3 LPG tabung 3 Kg di Kabupaten Karimun tahun anggaran 201
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 30 tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; PP No. 5 Tahun 2006; PP No. 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3175K/10/MEM.M/2007; Surat Wakil Presiden Republik Indonesia Nomor 20/WP/9/2006; Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1971/26/MEM.M/2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi, Validasi dan Perluasan Data Terhadap Data Calon Penerima Paket Perdana (DCP3) LPG Tabung Gas 3 Kilogram Di Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong kreativitas, meningkatkan kualitas, efektivitas dan efisiensi penelitian dan pengembangan serta mengoptimalkan aplikasi hasil penelitian dalam pengembangannya, perlu disusun mekanisme pelaksanaan penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 27 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ruang lingkup, kewenangan, pelaksanaan, pengorganisasian dan koordinasi penelitian dan pengembangan; mekanisme pengkajian usulan penelitian dan pengembangan; monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kajian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
12 halaman; Lampiran 5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat