Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 40 Tahun 2017

MEKANISME PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ruang lingkup, kewenangan, pelaksanaan, pengorganisasian dan koordinasi penelitian dan pengembangan; mekanisme pengkajian usulan penelitian dan pengembangan; monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kajian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 40 Tahun 2017 tentang MEKANISME PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali Utara
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kolonadale
Tanggal Penetapan
07 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2017
Tanggal Berlaku
07 Juli 2017
Sumber
BD.2017/NO.40
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan