Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 60/KEPMEN-KP/2014, jdih.kkp.go.id: 3 hlm.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Pengelolaan Dan Zonasi Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat Dan Laut Sekitarnya Di Provinsi Papua Barat Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 9 Tahun 2002
Pencabutan peraturan daerah tentang usaha pertambangan bahan galian golongan c
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota mengalami perubahan dan/atau beralih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, salah satunya adalah kewenangan sub urusan mineral dan batubara; bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Nomor 188.34-5570 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam peraturan daerah ini, yang diatur adalah pencabutan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara, Persyaratan dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan Dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan Pemenang Lelang Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.53/Menhut-ll/2009 tentang Pemasukan Dan Penggunaan Alat Untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Atau Izin Pemanfaatan Kayu perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tata Cara, Persyaratan Dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan Dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Dan Pemenang Lelang Di Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara, Persyaratan Dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan Dan Penggunaan Peralatan Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Dan Pemenang Lelang Di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/MenhutII/2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
B A B I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS PERALATAN DAN IZM PERALATAN;
BAB III TATA CARA, PERSYARATAN DAN PENILAIAN PERMOHONAN IZIN PERALATAN BAGI PEMEGANG IPK;
BAB IV TATA CARA, PERSYARATAN DAN PENILAIAN PERMOHONAN IZIN PERALATAN BAGI PEMENANG LELANG;
BAB V PENGENDALIAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2010.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 66 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf CC angka 1 huruf c Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Air Tanah yang telah diambil dan dikenai pajak Air Tanah, besarnya sama dengan volume Air yang diambil dikalikan dengan Harga Dasar Air, dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor meliputi: a. jenis Sumber Air; b. lokasi Sumber Air; c. tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air; d. volume Air yang diambil dan/atau dimanfaatkan; e. kualitas Air; dan f. tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan Air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD/10/2017, TLD No. 185/2017, LL SETDA KAB. MTB : 27 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Maluku Tenggara Barat memiliki warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama, dan / atau kebudayaan secara berkelanjutan. Untuk melestarikan dan mengolah cagar budaya yang merupakan bagian dari warisan budaya, peroerintah daerah bertanggungjawab dalam pengaturan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya. Dengan adanya perubahan paradigma pelestarian pengelolaan cagar budaya, diperlukan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, pemerintah daerah mempunyai tugas untuk melakukan pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Maluku Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bandung Nomor 55 Tahun 2014 tentant Penetapan Tarif Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam yang memiliki keterbatasan, selama ini dimanfaatkan secara eksploitif, tidak memperhatikan daya dukung, mengabaikan kepentingan masyarakat desa yang mengakibatkan semakin menipisnya Sumber Daya Alam, meningkatnya kerusakan dan pencemaran limngkungan serta tersisihnya masyarakat desa
UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.13 Tahun 2016, PP No.20 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permen PDTT No.9 Tahun 2016, Permendagri No.18 Tahun 2018, Permendes PDTT No.23 Tahun 2017, Permendagri No.20 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Hak dan kewajiban; Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa; Kewenangan Pengelolaan; Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Desa; Pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna; Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna; Mekanisme; Pembinaan dan Pengendalian; Pendanaan; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa air beserta sumber-sumbernnya termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya adalah Karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serbaguna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang Ekonomi, Sosial budaya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.11 Tahun 1974, UU No.18 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.16 Tahun 2000, PP No.22 Tahun 1982, PP No.23 Tahun 1982, PP No.35 Tahun 1991, PP No.47 Tahun 1991, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.82 Tahun 2001, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Provinsi Tingkat I Kalbar No.4 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Tata Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak Dan Saat Pajak Terhutang, Surat Pemberitahuan, Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Bagi Hasil Pajak, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Pajak, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan Khusus, Sanksi Pidana, Penyidikan , dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat