Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalu lintas dan angkutan sungai yang melintas di jembatan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Jembatan mempunyai fungsi dan manfaat strategis yang merupakan prasarana perhubungan yang sangat strategis baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan, dan merupakan obyek vital sehingga harus dipelihara dan dijaga keamanannya agar dapat berfungsi setiap saat. Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, angkutan sungai dan perlindungan terhadap jembatan sebagai aset daerah yang manfaatnya sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat maka dibuatlah Peraturan Bupati tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,
Dasar Hukum Perda ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU Darurat No. 5 Tahun 1956; UU Darurat No. 6 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub 52 Tahun 2012; Kep. Menhub KM. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Kep. Menhub No. KM. 73 Tahun 2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 77 tahun 2016.
Materi pokok Perda ini adalah mengatur lalu lintas angkutan sungai yang melintas di bawah jembatan di wilayah
Kabupaten Musi Banyuasin yang bertujuan untuk menjamin keamanan jembatan sebagai aset daerah sehingga dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan dan lalu lintas angkutan sungai dapat berjalan dengan selamat, tertib, aman, teratur, lancar dan ramah lingkungan, serta berguna bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dasar Pengenaan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dasar pengenaan pajak parkir adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggara tempat parkir, baik dalam hal penyelenggara tempat parkir memungut sewa parkir maupun tidak memungut sewa parkir; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu diatur dasar pengenaan pajak parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang dasar pengenaan parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak Parkir
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2011
KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah merupakan kebijakan pemerintah daerah yang diformulasikan dalam bentuk produk hukum dan merupakan satu kesatuan dari sistem hukum nasional, sehingga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional, kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; Dan bahwa seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta untuk mengatasi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Banjar, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan pengganti dari Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2006; Sehingga dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan secara tegas pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sehingga perlu ditetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah tersebut; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
10 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2011 Tahun 2011
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PUPR No. 06/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Mengubah :
Permen PUPR No. 12/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 02/PRT/M/2011, jdih.pu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan daerah Nomor 10 tahun 2002 Tentang Pajak Penggunaan Listrik sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997; Undang- Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek Dan Subjek Pajak; BAB III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; BAB IV Cara Penghitungan Pajak Dan Wilayah Pemungutan; BAB V Masa Pajak Dan Penetapan Pajak; BAB VI Pemungutan Pajak; BAB VII Surat Tagihan Pajak; BAB VIII Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; BAB IX Keberatan Dan Banding; BAB X Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; BAB XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; BAB XII Kadaluwarsa Penagihan; BAB XIII Pembukuan Dan Pemeriksaan; BAB XIV Insentif Pemungutan; BAB XV Ketentuan Khusus; Bab Xvi Penyidikan; BAB XVI Ketentuan Pidana; BAB XVII Ketentuan Peralihan; BAB XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
21 Halaman dan 6 Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi kepadatan arus lalu lintas meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan dalam wilayah Kota Pontianak, perlu mengatur ketentuan pengoperasian kendaraan angkutan barang dalam wilayah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, PP No. 22 Tahun 1990, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2006, Kepmendagri No. 4 Tahun 1997, Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.727/AJ.307/DRJD/2004, Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.538/AJ.306/DJPD/2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Pontianak, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2010.
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 1993.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat