PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.371 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2013
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Desa Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020
Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum
Diubah dengan :
  1. Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2020
Mencabut :
  1. Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2015 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan, Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018

Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan KPU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu

Desa Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2016
Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bawaslu No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Ppemilihan Umum Luar Negeri
  2. Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
  3. Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
  4. Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Mengubah :
  1. Peraturan KPU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
  2. Peraturan KPU No. 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018
Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota

Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan KPU No. 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mencabut :
  1. Peraturan KPU No. 2 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2013
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2014
Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan