Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BD 2021/ No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasilikasi, Kodelikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Jepara perlu ditlnjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Jepara yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 26 ayat diubah;
3. Ketentuan Pasal 29 diubah;
4. Ketentuan Pasal 31 diubah;
5. Ketentuan Pasal 32 ayat (1) diubah;
6. Ketentuan Pasal 33 diubah;
7. Ketentuan Pasal 36 diubah;
8. Ketentuan Pasal 38 diubah;
9. Ketentuan Pasal 40 diubah;
10. Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah;
11. Ketentuan Pasal 42 diubah;
12. Ketentuan Pasal 43 ayat (1) huruf c diubah;
13. Ketentuan Pasal 45 diubah;
14. Ketentuan Pasal 46 diubah;
15. Ketentuan Pasal 47 diubah;
16. Ketentuan Pasal 48 diubah;
17. Ketentuan Pasal 49 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 15 Tahun 2019 tentang UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA dan Pasal 10A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Sususnan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kesinambungan dan efektivitas
pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara,
diperlukan adanya perubahan kelembagaan yang
untuk menjamin pembangunan dan pelayanan
masyarakat;
b. bahwa dengan memperhatikan potensi dan
karakteristik daerah serta pertimbangan keutamaan
daerah, kemudahan koordinasi pada setiap tingkatan
administrasi, serta hasil evaluasi, maka perlu
dilakukan penyesuaian kelembagaan perangkat
daerah;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, maka perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 349) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2018 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 363);
Pasal I
Pasal 4
Pasal 8
BAB V
TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH
Pasal 9
BAB V
TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH
Pasal 11
BAB V
TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH
Pasal 14
BAB V
TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH
Paragraf 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
NOMOR 2 TAHUN 2021
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa Koperasi dan usaha mikro sebagai pelaku usaha memiliki peran dalam pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan sebagai wahana menciptakan lapangan kerja; bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan potensi Koperasi dan usaha mikro dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan di Daerah perlu upaya pemberdayaan dan Pengembangan yang diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan; bahwa dalam rangka menyelenggarakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali dalam pemberdayaan, pelindungan dan PengembanganKoperasi dan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahsebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro antara lain :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Landasan, Asas, Dan Tujuan Koperasi
4. Fungsi, Peran, Dan Prinsip Koperasi
5. Kelembagaan Koperasi
6. Keanggotaan
7. Perangkat Koperasi
8. Kegiatan Usaha
9. Permodalan
10. Asas, Prinsip, Dan Tujuan Pemberdayaan
11. Pelaksanaan Dan Koordinasi Pemberdayaan
12. Bentuk Kegiatan Pemberdayaan Dan Pelaporan
13. Perlindungan Dan Iklim Usaha
14. Pengembangan Koperasi Dan Usaha Mikro
15. Pembiayaan Dan Penghargaan
16. Pemantauan, Pembinaan, Dan Pengawasan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
SEKRETARIAT NASIONAL - ASEAN - PERHIMPUNAN - BANGSA BANGSA - ASIA TENGGARA
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 53, LN.2020/NO.93, JDIH.SETNEG.GO.ID : 10 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (The Association of Southeast Asian Nation)
ABSTRAK:
Berdasarkan Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara sebagaimana telah
disahkan dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dibentuk Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dengan Keppres Nomor 23 Tahun 2012 tentang Susunan Keanggotaan Sekretariat Nasional the Association of Southeast Asian Nations-lndonesia. Sesuai dengan perkembangan hukum dan kelembagaan, Keppres tersebut perlu diatur kembali.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara).
Perpes ini mengatur mengenai pembentukan Sekretariat Nasional (Setnas) yang dipimpin oleh Kepala Setnas ASEAN dan mempunyai kedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Setnas ASEAN mempunyai tugas mengoordinasikan urusan ASEAN di tingkat nasional dan memfasilitasi penyusunan rekomendasi kebijakan nasional di forum ASEAN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2012 tentang Susunan Keanggotaan Sekretariat Nasional the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)- Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2016
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1999 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 1999.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Kabupaten Landak. Berisikan 8 Bab
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Landak
21 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat