PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 14.337 peraturan dalam 0,059 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 188 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Desa Dana Desa

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 188 Tahun 2022
Batas Desa Compreng Kecamatan Compreng Kabupaten Subang

Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 189 Tahun 2022
Batas Desa Kalensari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang

Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 190 Tahun 2022
Batas Desa Mekarjaya Kecamatan Compreng Kabupaten Subang

Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 190 Tahun 2022
Batas desa Cipancar Kecamatan Sumedang Selatan

Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan