Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah, dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang isinya Pemerintah Daerah diminta segera melakukan pencabutan Peraturan Daerah terkait dengan Izin Gangguan dan punggutan Retribusi Izin Gangguan sejak Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 ditetapkan, serta tidak melakukan punggutan Retribusi Izin Gangguan karena menghambat iklim investasi di daerah maka perlu dilakukan pencabutan dengan menetapkan Peraturan Daerah,sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
Pasal 18 ayat 6, Pasal 18B UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2012; PP Nomor 97 Tahun 2012; PERMEN Nomor 16 Tahun 2016
Penetapan UU, Hukum Acara Pidana, Ketenagakerjaan, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan, Pajak Daerah, Aparatur Sipil Negara, PERDA, KUHP, Pengelolaan Keuangan, Pengendalian Lalu Lintas, Tata Cara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
11 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah yang dibuat berdasarkan kewenangan Pemerintahan Daerah harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa Pendidikan merupakan Urusan Wajib Pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berdasarkan kewenangan Pemerintahan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No 39 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 14 tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP NO. 74 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No 22. Tahun 2006, Permendiknas No. 23 Tahun 2006, Permendiknas No. 12 Tahun 2007, Permendiknas No. 16 Tahun 2007, Permendiknas No. 58 Tahun 2009, Permendiknas No. 63 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan diubah sebagai berikut.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 18, angka 19, angka 20, angka 21,
angka 22, angka 22, angka 28 dan angka 29 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 diubah
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka
pelaksanaan otonomi daerah perlu didasari sistem penyelenggaraan
pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, berkeadilan dan bermanfaat
bagi masyarakat; dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat dalam
memperoleh pelayanan publik secara maksimal diperlukan kepastian
tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, prosedur dan kewenangan
seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan; partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik
perlu ditingkatlkan sehingga mampu menjadi kontrol publik atas kinerja
dan kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten.
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
8. . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang – Undang Nomor 33 Tgahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak – hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil, and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi Sipil dan Politik)
14. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
15. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
16. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
17. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
18. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2012.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan
dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat. Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 188.44/ 0275 /KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun
2002 tentang Pertambangan Umum Daerah, paling lama
7 (tujuh) Hari setelah keputusan pembatalan oleh
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Kepala
Daerah harus menghentikan pelaksanaan Perda dan
selanjutnya DPRD bersama Kepala Daerah mencabut
Perda dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun
2002 tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2002 tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2002 Nomor
37).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat