Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5, TLD NO. 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa pengedaran, penjualan, penyajian, dan mengonsumsi minuman beralkohol secara bebas telah menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perpres No. 74 Tahun 2013; Permendagri No. 20/M-DAG/PER/4/2014
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penjualan minuman beralkohol, perizinan, pengendalian dan pengawasan, oenyitaan dan pemusnahan, peran serta masyarakat, dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut NO. 5, jdih.bakamla.go.id : 10 hlm.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Petunjuk Induk Nomor BIN-02 tahun 2020 tentang Pembinaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 5, BN.2015/No.595, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penanggulangan Dampak Bahaya Agensia Biologi dari Aspek Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2011
FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKDM) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Permendagri No. 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di daerah, dipandang perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2006; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; PERDA No. 2 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Keanggotaan; Tugas FKDM; Dewan Penasehat FKDM; Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
8 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daearah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturdan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau-Bau perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Ketentuan umum, Pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, wewenang hak dan kewajiban, susunan organisasi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pemberhentian pengangkatan, eselon., administrasi dan pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2016 nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa materi muatan dalam Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan Hak Asasi manusia sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014
berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 53 Tahun 1960 tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 5) Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia yang Berulang Kali Telah diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 84) Bagi Para Janda Anggota Tentara Nasional Indonesia (Darat/Laut/Udara) Yang Meninggal Dunia Sebelum Tahun 1950
Diubah dengan :
PP No. 9 Tahun 1957 tentang Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 17) Tentang Peraturan Pemberian Sokongan kepada Janda dan Anak Piatu dari Anggota Tentara R.I.S./Bekas Anggota T.N.I.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Sementara Tentang Pemberian Sokongan Kepada Janda
Dan Anak Piatu Dari Anggota Tentara R.I.S./Bekas Anggota T.N.I.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 1950.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat