AsuransiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkes No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Permenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Permenkes No. 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 6, BN.2018/No.442, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2014/NO.100, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Petunjuk teknis pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, belum terbentuk sehingga tata cara pemanfaatan pendapatan daerah yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan social masih menggunakan tata cara pemanfaatan pendapatan daerah pada program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 03 Tahun 2008.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, diantaranya perubahan pada ketentuan Pasal 1 angka (6), Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 5, Pasal 6 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2020 Tahun 2020
Peraturan OJK No. 19 /POJK.05/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri Dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 Tentang Retensi Sendiri Dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 Tentang Retensi Sendiri Dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab PPU tahun 2021 nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN MELALUI BADAN PEI{YELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa
jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi
tenaga ke{a beserta keluarganya terhadap resiko keq'a, sosial
ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial,
sehingga perlu penyelenggaraan jaminan
sosial bagi tenaga
keda untuk memberikan rasa arnan, ketenangan bekerja dan
berusaha, serta peningkatan produktivitas tenaga keq'a;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan sesuai
ketentuan Pasal 6 ayal
l2l
Undang-Undang Nomor 24 Tahun
20ll tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kefa, perlu diatur Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Tenaga Ke{a melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagake{aan khususnya di
wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakedaan di Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 7 tahun 2002; UU no 13 tahun 2003; UU no 40 tahun 2004; UU no 24 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; PP no 86 tahun 2013; PP no 44 tahun 2015; PP no 45 tahun 2015; PP no 46 tahun 2015; PP no 109 tahun 2013; Permenaker no 4 tahun 2018; Pemenaker No 5 tahun 2021
Ruang lingkup penyelenggaraan program BPJS Ketenagakeq'aan meliputi: JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.
Setiap Peke{a Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peke{a
sektor Jasa Konstruksi wajib mengikuti program Jaminan Sosial
Ketenagakeq'aan melalui BPJS Ketenagake{aan.
Setiap Pemberi Keda selain penyelenggara negara termasuk badan usaha milik
Daerah wajib mendaftarkan dirinya dan Peke4'a dalam program Jaminan Sosial
kepada Kantor Cabang BPJS Ketenagakeg'aan.
Setiap Pekerja Bukan Penerima Upah wajib mendaftarkan dirinya dalam
program Jaminan Sosial kepada Kantor Cabang BPJS Ketenagakeq'aan di
Daerah sesuai penahapan kepesertaan sebagaimana diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Tata cara pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Sosial bagi Peke4'a melalui BpJS
Ketenagakerjaan dilakukan pembinaan
secara terpadu oleh unsur
Daerah yang membidangi ketenagakerjaan, Perangkat Daerah terkait dan BpJS
Ketenagalerjaan.
Pembiayaan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati ini dibebankan pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
-
-
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak perlu disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini memutuskan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak yang terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Asuransi - Pertanian dan Peternakan - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi Asuransi Pertanian
ABSTRAK:
Sebagian besar usaha di bidang pertanian
merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak
mampu melakukan perlindungan usahanya secara
mandiri dari resiko yang disebabkan antara lain oleh
serangan organisme pengganggu tanaman, wabab
penyakit hewan rnenular, darr/ atau dampak perubahan
iklim sehingga perlu diberikan perlindungan oleh
pemerintah daerah melalui Pedoman Fasilitasi Asuransi
Pertanian yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan
Pasal39 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu mengatur
Pedoman Fasilitasi Asuransi Pertanian.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Fasilitasi Asuransi
Pertanian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tabun 2010; Undang-Undang Nomor 19 Tabun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/SR.230/7/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 57 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Fasilitasi Asuransi
Pertanian, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Bantuan Premi Asuransi Pertanian; Kriteria dan Persyaratan; Bantuan Premi Asuransi Pertanian; Pendaftaran Peserta Asuransi Pertanian; Ketentuan Klaim; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Status Kepesertaan Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) PP No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat menerapkan sanksi administratif berupa tidka mendapatkan layanan publik tertentu atas permintaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Status Kepesertaan Jaminan Sosial di Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Inpres No. 8 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang status kepesertaan jaminan sosial dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini memuat pengaturan mengenai penyelenggaraan dan konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan diatur dalam perjanjian kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat