Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa perpustakaan merupakan sarana pembelajaran sepanjang hayat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian melalui penyediaan bahan pustaka yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan perpustakaan sebagai sarana untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi melalui layanan perpustakaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 PNPS Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan fungsi, maksud dan tujuan, Kewenangan, Kewajiban Dan Hak, Standar Perpustakaan, Pembentukan Dan Penyelenggaraan, Jenis Perpustakaan, Koleksi Perpustakaan, Layanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan Dan Pendidikan, Sarana Dan Prasarana, Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Kerjasama Dan Peran Serta Masyarakat, pendanaan, larangan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEARSIPAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan kearsipan bertujuan untuk
mempertahankan memori kolektif bangsa secara utuh
dan dipergunakan sebesar-besamya sebagai
pengetahuan yang memberikan kemanfaatan bagi
negara dan bangsa Indonesia;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama-sama
dengan semua elemen masyarakat memiliki satu
kesamaan pandangan untuk bersungguh-sungguh
mengelola arsip melalui sistem yang terpadu, terkelola
dengan teknologi yang memadai dan
berkesinambungan;
c. bahwa pengaturan tentang kearsipan eli daerah
berdasar kepada peraturan perundangan-undangan
yang mengatur tentang sistem kearsipan nasional dan
daerah secara berkesinambungan sesuai dengan
prinsip-prinsip pengelolaan kearsipan yang baik.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Mengatur tentang kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan kearsipan yang dilakukan oleh perangkat daerah, BUMD, pemerintahan desa, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan, sesuai dengan wewenang dan hak serta kewajiban masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Kearsipan merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Daerah, bahwa dalam menghadapi tantangan di era globalisasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif dan terpadu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan : 10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Singkawang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya pelaksanaan penyusutan arsip dilingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1979, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 1979, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 1985, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100 Tahun 1991, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 467 Tahun 2005, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008, Keputusan Walikota Singkawang No. 229 Tahun 2005, Keputusan Walikota Singkawang No. 45 Tahun 2009, Surat Edaran Kepala Arsip nasional Republik Indonesia No. SE / 02 / 1983, Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Tanggal 28 Agustus 2013 No; P.JRA / 31 / 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Lampiran, Pasal I, Pasal II, Pasal III, Peraturan walikota Singkawang No. 32 Tahun 2010 Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
22 halaman dan Penjelasan 18 (delapan belas) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusunan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban, perlu Penetapan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Penyusunan Jadwal Retensi Arsip sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 52 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan non kepegawaian Pemerintah Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Lamp 44 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 3, BN.2019/No.1089, jdih.polkam.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan perlu memiliki hari jadi yang merupakan momentum berdirinya Pemerintahan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kota Tangerang Selatan.
1. pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Tahun 1945;2. UU No.23 tahun 2000 ;3. UU No.10 tahun 2004;4. UU No. 32 tahun 2004;5. UU No.51 tahun 2008;6. PP No,38 tahun 2007
1.ketentuan umum;2. penetapan hari jadi;3. peringatan hari jadi;4. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
a. bahwa klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagai instrumen dalam pengelolaan arsip dinamis untuk untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip;
b. bahwa guna memenuhi pasal 9 Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rincian urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kab/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rincian Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kab/Kota;
peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Pedoman klasifikasi arsip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
76
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyelenggaraan administrasi Pemerintahan di Daerah, Arsip mempunyai fungsi sebagai salah Satu pusat ingatan suatu organisasi dan merupakan bagian bahan pertanggungjawaban nasional yang dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti, bahan Penelitian dan diberdayakan untuk
kelangsungan pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik dan terpercaya, maka Penyelenggaraaan Kearsipan di
lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang, BUMD, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan harus dikelola melalui Sistem Penyelenggaraan Kearsipan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan; bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
Penyelenggaraan Kearsipan perlu diatur dalam Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014
peraturan daerah berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengelolaan Arsip; III. Pembinaan dan Perlindungan Kearsipan; IV. Pengawasan dan Evaluasi; V. Kerjasama Antar Daerah; VI. Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah; VII. Sumber Daya Pendukung; VIII. Pembiayaan; IX. Penataan,Kedudukan Hukum dan Kewenangan Kearsipan; X. Peran Serta Masyarakat; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
42 halaman; 8 halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat