Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Hukum Nasional dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 33 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan arsip vital di Pemerintah Kabupaten
Musi Banyuasin agar dikelola dengan baik dan benar perlu adanya pedoman pengelolaan arsip vital.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.49 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.20 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai ruang lingkup pengelolaan arsip vital yakni indentifikasi, penataan, perlindungan dan pengamanan, penyelamatan dan pemulihan dan akses dan layanan. Selain itu diatur pula mengenai pengelolaan arsip vital yang meliputi analisis organisasi, pendataan, penentuan arsip vital dan penyusunan daftar arsip hasil identifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan menunjang tercapainya pelaksanaan penyusutan arsip dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip (JRA) dimaksud; Untuk maksud diatas, perlu segera menetapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1971; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.34 Tahun 1979; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.18 Tahun 1997; Perda Kukar No.27 Tahun 2000.
Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menganut azas sentralisasi dalam kebijaksanaan dan desentralisasi dalam pelaksanaannya. Bupati menyelenggarakan pembinaan penyusutan arsip meliputi penyempurnaan dan pengembangan sistem, pembinaan pegawai dan
pengawasan pelaksanaan penyusutan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kartanegara. Setiap unit organisasi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan penyusutan arsip. Pelaksana penyusutan arsip dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ialah unit-unit kearsipan sesuai dengan susunan organisasi yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 24 AYAT (8) PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN, MAKA JADWAL RETENSI ARSIP HARUS DITETAPKAN MELALUI PERATURAN WALIKOTA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 3)
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
TIDAK ADA
HAL-HAL YANG BELUM DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA INI, SEPANJANG MENGENAI TEKNIS PELAKSANAANNYA DIATUR LEBIH LANJUT OLEH LKD BERKOORDINASI DENGAN OPD PENYELENGGARA URUSAN
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan
memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,
perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai
dengan tugas dan fungsi organisasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 66
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
perlu disesuaikan dengan perkembangan
organisasi, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi
Arsip Statis; 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan.
Ruang lingkup penyelenggaraan tata kearsipan dalam
Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. pengurusan surat;
b. pemberkasan arsip; dan
c. penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
149 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat