pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No. 6/ 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan system penyediaan Air Minum merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas,kuantitas, dan kontinuitas;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Boyolali yang memenuhi persyaratan diperlukan penyelenggaraan system penyediaan air minum yang efektif dan efisien;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan Urusam Pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang khusunya sub urusan Air Minum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali berwenang dalam Pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf aa, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Dasar Hukum Perda ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950, UU No 11 Tahun 1974; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014; PP No 121 Tahun 2015; PP No 122 Tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017; Perda Kabupaten Boyolali No 22 Tahun 2016
Perda ini terdiri dari: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; BAB III Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; BAB IV Landasan Penyelenggaraan Spam; BAB V Spam JP Dan Spam BJP; BAB VI Penyelenggaraan Spam; BAB VII Pelaksanaan Penyelenggaraan Spam; BAB VIII Pencegahan Terhadap Pencemaran Air; BAB IX Hak Dan Kewajiban Pelanggan; BAB X Pembiayaan , Tarif Dan Iuran; BAB XI Pembinaan Dan Pengawasan; BAB XII Ketentuan Peralihan; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KOTA TANJUNG PINANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Bab III Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, perlu menyusun pedoman penyelenggaraan perlindungan Masyarakat dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kota Tanjungpinang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
Pemerintah daerah menetapkan peraturan untuk perlindungan masyarakat yang disebut Linmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PRODUK LOKAL
ABSTRAK:
bahwa kekayaan sumber daya alam Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melimpah menghasilkan produk lokal yang beragam dan perlu dilindungi agar dapat bersaing untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat;
bahwa pentingnya perlindungan terhadap produk lokal memerlukan landasan hukum yang mendasari program perlindungan produk lokal;
bahwa Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengaturan untuk melindungi produk lokal perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 20 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2014
PERDA ini Mengatur Mengenai Perlindungan Produk Lokal; Meliputi Maksud dan Tujuan; Bentuk dan Program Perlindungan; Usaha Produk Lokal; Tenaga Kerja; Bahan Baku; Pemasaran dan Distribusi; Perlindungan Karya Budaya Daerah; Hak Atas Kekayaan Intelektual; Koordinasi; Peran serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Perlindungan KonsumenBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Permensos No. 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah Dalam Bentuk Uang
Permensos No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Hadiah Tidak Tertebak dan/atau Hadiah Tidak Diambil Pemenang atas Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Permensos No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Dengan Sistem Online
Permensos No. 11 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Dengan Sistem Online
Keputusan Menteri Sosial Nomor 38/HUK/1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Sosial
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2015 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dengan tidak meninggalkan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi Nasional dan Daerah sesuai dengan perkembangan Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PERPRES No. 112 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2012; PERMENDAG No. 48/M-DAG/PER/8/2013; PERMENDAG No. 70/ M/ DAG/ PER /12/2013; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; KEMENDAGRI No. 131.14 - 4614 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2007; PERDA No. 18 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 60 (enam puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Pemberdayaan Pasar Rakyat; Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Pengawasan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Kemitraan Usaha; Perizinan; Tenaga Kerja; Pelaporan; Keuangan; Kewajiban, Larangan dan Sanksi; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yaitu pertimbangan pribadi mempengaruhi profesionalitas pegawai dalam mengemban tugas; bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada kinerja pegawai, sehingga perlu disusun pedoman penanganan benturan kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU no 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1974; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Keppres No 47 Tahun 1992; Permenpan RB No 37 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang acuan bagi pegawai dalam mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan agar bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 41 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksanaan Percepatan Pencapaian Swasembada Daging sapi Tahun 2010 Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa pertumbuhan ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan
dan penambahan jumlah penduduk berpengaruh terhadap
perubahan konsumsi masyarakat dan mendorong peningkatan
permintaan kebutuhan protein hewani asal daging sapi;
b. bahwa Kabupaten Jembrana memilki potensi sumber daya ternak
sapi yang mencukupi untuk dapat diberdayakan, dan
berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas dan sekaligus tindak
lanjut Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Percepatan
Pencapaian Swasembada Daging Sapi Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 60/Permentan/HK.060/8/2007
Untuk mempercepat pencapaian swasembada daging sapi dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi protein hewani, dibentuk unit Pelaksana Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi tahun 2010 yang selanjutnya dalam Peraturan Bupati ini disebut Unit Pelaksana Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat