Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tarrah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum, mengamanatkan Pemerintah Daerah
menjamin tersedianya tanah untuk Kepentingan
Umum serta pendanaannya, perlu untuk mengatur
pedoman ganti kerugian yang diberikan kepada
pihak yang melepaskan tanah, bangunan, tanaman
dan benda-benda lain yang berkaitan dengan
tanah;
b. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan
Gubernur Bengkulu Nomor 27 tahun 2016 tentang
Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan
Tarrah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2016 Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 30 tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pedoman
Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tarrah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 31)
terdapat ketidaksesuaian harga, perlu untuk
dilakukan perubahan atas beberapa Pasal dan
lampiran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Ganti Rugi
Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Be bas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 ten tang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di
Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tan ah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6631);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam N egeri N omor 80 Tah un 2015 Ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun
2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Berita Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 27) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu
Nomor 27 Tahun 2016 ten tang Pedoman Gan ti
Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Berita
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 31).
PEDOMAN GANTI RUGI TANAM TUMBUH PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 27 TAHUN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 66 Tahun 2021
TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUNAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PENJABAT LAIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntunan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Penjabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 27 Tahun 2014, PP No 38 Tahun 2016, Permendagri No 19 Tahun 2016, PerMendagri No 133 Tahun 2018, Perda Kab Lampung No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupatu Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Halaman : 44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.1, TLD No. 71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004;UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sigi No. 4 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sigi No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang umum; informasi, pelaporan dan pemeriksaan; penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi; kadaluwarsa; penghapusan;pembebasan;penyetoran;tim penyelesaian kerugian daerah; ketentuan lain-lain dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
16 Halaman, Penjelasan: 3 Hm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 31 Tahun 2019
TUNTUTAN GANTI RUGI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai
Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri
Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
196);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB III INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH
BAB IV PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB VI PENAGIHAN DAN PENYETORAN
BAB VII PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN
BAB VIII PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN
BAB IX PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap kerugian daerah yang timbul sebagai akibat
perbuatan melanggar hukum atau akibat kelalaian yang
dilakukan oleh aparatur sipil negara atau pejabat lain
harus diselesaikan agar kerugian dapat dipulihkan; bahwa dalam rangka menyelesaikan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian daerah,
perlu pedoman yang mengatur tata cara pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Bupati Brebes Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kerugian Daerah
Bab III Tuntutan Perbendaharaan
Bab V Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Bab III Kadaluwarsa
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2020 dicabut.
69 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 7 Tahun
2018 Tentang Tuntutan Gariti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau
Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan
Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi kerugian daerah, verifikasi informasi dan pelaporan kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, penghapusan piutang atas kerugian daerah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2018 dicabut.
49 hal
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 10, BN 2019/NO 237; PERATURAN.GO.ID 41 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 76/HUK/2006 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPenyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 13 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Keputusan Menteri Sosial Nomor 69A/HUK/2002 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Departemen Sosial RI
Peraturan Menteri Sosial NO. 76/HUK/2006, jdih.kemsos.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Ganti Rugi Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara di Lingkungan Departemen Sosial RI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2006.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 158, LLSETKAB : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembebanan Pada Saudara Umar Effendi Membayar Ganti Rugi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat