Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penilaian Kerugian Daerah 3. Penetapan Bobot Kesalahan Terhadap Kerugian Daerah 4. Penyelesaian TP-TGR Oleh Majelis/TPKD 5. Pencatatan 6. Penyetoran 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
14 halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2018
tata - cara - tuntutan - ganti - kerugian - daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2018/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 PP No. 58 Tahun 2005 PP No. 38 tahun 2016 maka perlu menetapakan Perda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 13 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Perda Kot. Tasikmalaya No. 13 tahun 2015; Perda Kot. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kerugian Daerah , Informasi Dan Pelaporan Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penagihan Dan Pelaporan, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutag Daerah, Kedaluarsa, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Dan Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan, Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian Dengan Sanksi Lainnya, Ketentuan Lain- Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2019
tata - cara - tuntunan - ganti - kerugian - daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, 27/12/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 144 PP No. 58 Tahun 2005 dengan PP No. 38 Tahun 2016 maka perlu menetapka Perda tentang Tata Cara Tutunan Ganti Kerugian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001;UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Perda Kot. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2015; Perda Kot. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kerugian Daerah, Informasi Dan Pelaoran Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penagihan Dan Penyetoran, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah, Kedaluarsa, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Dan Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan, Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian Dengan Sanksi Lainnya, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELESAIAAN KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerirrtah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daer-ah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelesaian Kerugian Daerah;
1. Pasa! 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tabun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tabun 1964;
3. Undang-Undang Nomar 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor I Tabun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
16. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nornor 3 Tahun 2007;
17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2007;
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009;
19. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2012;
Pengaturan penyelesaian kerugian Daerah adalah untuk mencegah terjadinya kerugian Daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan uang dan barang Daerah, mengembalikan kerugian Daerah sebagai akibat perbuatan melawan hukum atau kelalaian dalam pengelolaan keuangan Daerah, dan membina rasa tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan dan barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
18 Halaman, dan 14 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah agar dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu diatur pokok-pokok pelaksanaan penyelesaian tuntutan kerugian daerah;
b. bahwa terhadap kerugian daerah yang timbul sebagai akibat kelalaian yang dilakukan oleh Bendahara atau Pegawai bukan Bendahara, perlu dilakukan penyelesaian tuntutan kerugian kepada yang bersangkutan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2006, PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2000.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Informasi, pelaporan dan pemeriksaan; 4. Penyelesaian TP/TGR; 5. Kadaluwarsa; 6. Penghapusan; 7. Pembebasan; 8. Penyetoran; 9. Pelaporan; 10. Mejelis Pertimbangan; 11. Ketentuan lain-lain; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung tindakan penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dalam percepatan pemberantasan korupsi, perlu peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tersebut dimaksudkan untuk menghitung kerugian keuangan negara sebagai perwujudan menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Seram Bagaian Timur Nomor 29 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28.a Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2022.
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPenyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Permensos No. 76/HUK/2006 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Ganti Rugi Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara di Lingkungan Departemen Sosial RI
Peraturan Menteri Sosial NO. 13, BN.2014/NO.1225, jdih.kemsos.go.id : 17 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 13 Tahun 2023
TATA - CARA - PELAKSANAAN - PENYELESAIAN - TUNTUTAN - GANTI - KERUGIAN - DAERAH - TERHADAP - PEGAWAI - NEGERI - BUKAN - BENDAHARA - ATAU - PEJABAT - LAIN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, Majelis, INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH, Informasi Kerugian Daerah, Verifikasi, Pelaporan Hasil Verifikasi, PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, Pemeriksaan Kerugian Daerah Oleh TPKD, Penyelesaian Kerugian Daerah Dengan Penerbitan SKTJM, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan SKP2KS, Penyelesaian Kerugian Daerah Melalui Majelis, PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH, PENAGIHAN DAN PENYETORAN, Penagihan, Penyetoran, PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN, PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN, PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Kepegawaian, Aparatur NegaraPenyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 23 Tahun 1964 tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 13, LN. 1952/18, TLN No 204, LL BPHN : 4 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Yang Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan-Dinas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 1952.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2020
penyelesaian ganti kerugian daerah - tata cara - pns bukan bendahara atau pejabat lain
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Permendagri No 133 tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Pemkab Tegal;
UU No 13 Tahun 19950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 2002; UU No 30 Tahun 2002; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 38 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang subjek dan objek, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, sumber informasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, penghapusan piutang atas kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
41 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat