Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan sejahtera lewat memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta untuk memajukan penyelenggaraan olahraga, perlu ada pedoman mengenai pembinaan dan pengembangan keolahragaan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nmor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur membina, mengembangkan dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Unang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah: IV. Hak, Kewajiban, dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; V. Ruang Lingkup Penyelenggaraan Olahraga; VI. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; VII. Pengelolaan Keolahragaan; VIII. Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga; IX. Organisasi Keolahragaan; X. Pelaku Olahraga; XI. Prasarana dan Sarana Olahraga; XII. Penghargaan; XIII. Peran Serta Masyarakat; XIV. Pendanaan; XV. Pembinaan dan Pengawasan; XVI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
18 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. NO. 2022/7, LL PROV MALUKU : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembagunan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda Maluku yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu diberikan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan secara optimal dan bersinambungan, guna membentuk jati diri pemuda Maluku yang berbudaya perlu dilakukan serangkaian kebijakan berupa pelestarian budaya lokal, pendidikan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman wawasan kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut makan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, asas tujuan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggungjawab dan hak pemda, pelayan kepemudaan, koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, penghargaan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme dan Tata Cara Pembentukan Karang Taruna di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Pasal 3 menyatakan bahwa mekanisme dan tata cara pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan diatur dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa untuk melaksanakan makdsud tersebut di atas, maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Mekanisme dan Tata Cara
Pembentukan Karang Taruna di Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 ,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK/ 2005, Keputusan Menteri Sosial Nomor 25/HUK/KEP/X/2003, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum,, asas dan tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi, kepengurusan dan keanggotaan, keorganisasian, mekanisme dan tata cara pemilihan pengurus karang taruna, pembina, hubungan tata kerja, sumber dana, majelis pertimbangan karanga taruna dan unit teknis karang taruna, identitas, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 127 huruf i, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Wilayah Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nama, Subyek, Obyek dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga, Lokasi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan Tarif Retribusi, Wilayah dan Lokasi Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administrasi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
19 halaman peraturan dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keolahragaan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Keolahragaan, pemberian penghargaan keolahragaan bagi atlet yang berprestasi dan pelatihnya memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan prestasi keolahragaan; bahwa agar pemberian penghargaan keolahragaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun pedoman dalam pemberian penghargaan keolahragaan bagi atlet yang berprestasi dan pelatihnya di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keolahragaan di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pmerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penerima penghargaan keolahragaan, persyaratan dan penominasian penerima penghargaan, bentuk penghargaan dan mekanismepenyaluran penghargaan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2019
bahwa dalam rangka mewujudkan generasimuda yang berdaya saing, kreatif, inovatif dan berakhlak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa perlu memberikan fasilitasi dan dukungan secara komprehensif dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan; bahwa dalam upaya penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda di Kota Magelang yang terarah sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah, maka perlu adanya kepastian yang diwujudkan dalam bentuk pengaturan sebagai dasar penyelenggaraannya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Perda tentang Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 40 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2011; PP No 60 Tahun 2013; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asaas dan tujuan, fungsi, karakteristik, arah dan strategi pelayanan kepemudaan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
23 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019
ENTANG PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG OLAHRAGA TAHUN 2019
2019
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 5, BN. 2019 No. 487, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Olahraga Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Tahun 2019, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Petunjuk
Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan Subbidang Olahraga Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
2. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
3. Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 271);
4. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1925);
Mengatur tentang penggunaan DAK Fisik Subbidang Olahraga; Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi;Pelaporan dan Ketentuan Penutup serta memuat format-format pelaksanaan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
67 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat