PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 296 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59 /POJK.04/2015 Tahun 2015
Publikasi oleh Perusahaan Pemeringkat Efek

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 24/POJK.04/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.04/2016 Tahun 2016
Tata Cara Pembuatan Peraturan oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep- 08/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan, beserta Peraturan Nomor III.B.2 yang berupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2017 Tahun 2017
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021 Tahun 2021
Ahli Syariah Pasar Modal

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2015 tentang Ahli Syariah Pasar Modal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 /POJK.04/2018 Tahun 2018
Penyampaian Laporan Melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten Atau Perusahaan Publik

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2017 Tahun 2017
Dana Investasi Multi Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan